Oknum Kepsek SD Perkosa Anak di Bawah Umur jadi Tersangka, Dalihnya Tutupi Selingkuh dengan Ibu Korban

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 September 2024 22:19 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Sumenep, MI - Oknum kepala sekolah (kepsek) SD di Sumenep, Jawa Timur, berinisial J, perkosa anak di bawah umur ditangkap lalu ditetapkan sebagai tersangka. J mengaku tega memperkosa korban berinisial T berkali-kali demi menutupi perselingkuhan dengan ibu korban.

J mengaku mengenal ibu korban sejak 2019. Pelaku membina hubungan gelap dengan wanita yang sudah lama pisah ranjang dengan suaminya.

"Agar tidak diketahui kalau saya ada hubungan dengan ibunya (saya perkosa anaknya)," kata pelaku di hadapan wartawan saat jumpa pers di Polres Sumenep, Senin (2/9/2024).

Kini setelah ditangkap polisi, pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban hingga berkali-kali.

"Saya sangat menyesal," ujarnya seraya tertunduk.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah ayah korban yang sudah lama pisah rumah dengan isterinya, mendapat kabar dari salah satu keluarga. Bahwa anaknya yang berusia 13 tahun mengalami trauma psikis karena menjadi korban pencabulan J. (Selamat Saragih)

Topik:

Pemerkosaan