Seorang Mahasiswa UPI Alami Kecelakaan di Pintu Perlintasan KA Stasiun Cimekar, Korban Meninggal Ditempat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 September 2024 20:16 WIB
Seorang mahasiswa kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cibiru mengalami kecelakaan di pintu perlintasan kereta api (KA) Stasiun Cimekar, Desa Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (3/9/2024) siang. (Foto: MI/Sugiyanto).
Seorang mahasiswa kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cibiru mengalami kecelakaan di pintu perlintasan kereta api (KA) Stasiun Cimekar, Desa Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (3/9/2024) siang. (Foto: MI/Sugiyanto).

Bandung, MI - Seorang mahasiswa kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cibiru mengalami kecelakaan di pintu perlintasan kereta api (KA) Stasiun Cimekar, Desa Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (3/9/2024) siang.

Akibat dari kecelakaan tersebut, korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut meninggal dunia di tempat kejadian.

Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com di lokasi, kendaraan sepeda motor yang digunakan oleh korban dengan Nopol D 4690 VBH terpisah menjadi dua bagian.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Cileunyi sudah berada ke lokasi kejadian. Tak lama kemudian, tim dari Inafis Polresta Bandung juga datang untuk melakukan indentifikasi tempat kejadian perkara (TKP) dan korban.

Setelah dilakukan indentifikasi, korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) AMC Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam mengatakan, kejadian kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kejadian sekitar jam setengah 11 (10.30 WIB)," kata Kompol Rizal Adam di lokasi kejadian.

"Kronologinya si korban dari arah Bandung menuju Cibiru, pada saat korban mau melintas rel kebetulan ada (kereta) dari arah Bandung ke Cicalengka dan (kereta) dari arah Cicalengka ke Bandung.

"Kemudian tadi korban sudah sempat sama saksi dilarang untuk (tidak) melintas (menerobos), tapi larangan dari pada saksi dihiraukan. Kemudian korban keseret dari rel (kereta) yang dari arah Kota mau ke Cicalengka," ungkapnya.

Saat itu, kata Rizal, ada dua kereta api yang melintas baik itu dari Bandung menuju Cicalengka maupun sebaliknya.

"Betul. Jadi ada 2 perlintasan (kereta api) dari arah Cicalengka ke arah Bandung dan yang satu lagi dari arah Bandung ke Cicalengka (Cicalengka menuju Bandung). Korban terseret dari kereta yang Bandung ke Cicalengka, sehingga tergeser, terdorong kereta yang mengarah ke Cicalengka," katanya.

"(Korban terpental) kurang sekitar 30 meter terpental oleh kereta yang dari Bandung ke Cicalengka," sambungnya.

Hasilnya dari pada pemeriksaan tim Inafis, kata Rizal, korban mengalami luka patah tulang belakang, berdarah, memar, sehingga mengakibatkan korban meninggal.

"Informasinya korban mau pulang dari kampus ke rumahnya yang dilihat dari indentitasnya orang (kampung) Argasari, korban mahasiswa UPI Cibiru," jelasnya.

Dengan kejadian ini, ia menghimau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas.

"Yang pastinya tetap harus berhati-hati dalam berlalu lintas, mematuhi apa yang menjadi aturan dan rambu-rambu khusus di tempat kejadian ini yaitu (perlintasan) kereta api jangan coba-coba menerobos atau melanggar yang sudah menjadi pedoman dari pada yang ada di rambu-rambu kereta api tersebut," imbuhnya.

Topik:

Tabrakan Kereta Seorang Mahasiswa UPI Stasiun Cimekar Desa Cibiru Hilir Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat