Kesehatan 3 Paslon Pilkada Kota Bekasi Dinyatakan Baik dan Mampu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 September 2024 18:50 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari (Foto: MI/Dok KPU Kota Bekasi)
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari (Foto: MI/Dok KPU Kota Bekasi)

Kota Bekasi, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan hasil tes kesehatan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 telah memenuhi syarat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari mengatakan, tiga pasangan calon, Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Heri Koswara- H Sholihin dan Uu Saiful Mikdar- Nurul Sumarheni telah mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat, 31 Agustus hingga 1 September 2024.

Hasil tes kesehatan yang diajukan masing-masing pasangan calon (Paslon) kata Eli Ratnasari, ketiganya dinyatakan mampu untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Alhamdulillah, hasil pelaksanaan rapat tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 september, ketiga paslon itu dinyatakan mampu/bisa mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi,” kata Eli, Rabu (4/9/2024).

Usai tes kesehatan lanjut Eli, kini pasangan calon harus menjalani proses verifikasi administrasi dari KPU.

“Tahap selanjutnya kita akan melakukan penelitian administrasi. Kalau administrasi sudah lengkap/cukup, kita tidak akan sampai mendatangi kediaman masing-masing. Tetapi kalau ada hal-hal yang perlu kita pastikan, kita lakukan verifikasi dan kita mendatangi tempat sekolah paslon itu,” tutupnya. (M. Aritonang)

Topik:

KPU Kota Bekasi Pilkada Kota Bekasi Calon Wali Kota Bekasi