Oknum Kades Cikadu Diduga Arogansi saat Diwawancara Wartawan Purwakarta


Purwakarta, MI - Kembali pada tugas jurnalis menjadi sasaran tindakan perbuatan yang tidak terpuji dari Oknum Kades, Sulaeman Kepala Desa Cikadu Kecamatan Cibatu kabupaten Purwakarta Jawa Barat diduga melakukan tindakan intimidasi serta menghina wartawan saat melakukan tugas sosial kontrol, Sabtu (14/9/2024).
Tindakan Sulaeman ini tidak hanya melukai perasaan R (55) secara pribadi, tetapi telah menghina profesi wartawan secara keseluruhan. Profesi wartawan merupakan elemen penting dalam mengawal dan menjaga transparansi pada setiap informasi publik/masyarakat terlebih dalam pengimplementasian anggaran APBN/APBD agar tetap dapat terjaga dan teruji secara akuntabel.
Oknum kades Sulaeman, telah melecehkan profesi wartawan, ini harus segera ditindak lanjuti oleh APH dengan serius, sebab perbuatan dengan tindakan mengintimidasi dan melecehkan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistiknya, kejadian ini sangat tidak patut didapat dari seseorang pejabat publik yang bertindak arogan, pada perbuatan tindakan melawan hukum yang melecehkan profesi wartawan, "diduga" kejadian ini berawal saat oknum kades tersebut dikonfirmasi oleh wartawan, akibat minimnya pemahaman seorang pejabat publik atau kades terhadap peran serta jurnalis sebagai pilar demokrasi pada pemerintahan.
"Dengan perbuatan oknum kades yang telah melakukan perbuatan tindakan melawan hukum yang mengintimidasi serta mempermalukan wartawan berinisial (R 55), menyampaikan kepada awak media perbuatan oknum kades ini tidak bisa dibiarkan begitu saja terjadi di purwakarta, sebab menyangkut nama baik profesi wartawan dikemudian hari saat melakukan tugas jurnalistiknya, hal ini pun menjadi sorotan para awak media, bagaimana responsif serta tindakan camat cibatu dan dinas DPMD Purwakarta, atas kejadian salah seorang oknum kades telah melakukan perbuatan tindakan melawan hukum yanh berperilaku sangat arogan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya," katanya panjang lebar.
Kedes Cikadu Sulaeman, saat dikunjungi wartawan/media di kantor desa menunjukkan sikap tidak bersahabat, saat akan dikonfirmasi oleh awak media tentang kegiatan pembangunan rabat beton jalan kelompok tani bersumber dari dana desa (DD) tahap 1 tahun 2024 dengan anggaran Rp. 115.100.000 lokasi Kampung Cisadang- Cikawung RT 03/RW 01, Desa Cikadu, Kec. Cikadu
Sulaeman oknum kades cikadu, saat diwawancara oleh wartawan memberikan jawaban dengan suara yang lantang dengan mengebrak meja serta membentak salah satu wartawan dari media online, ketika dikonfirmasi terkait kegitan pekerjaan pembangun tersebut, Sulaeman menyampaikan pernyataan dengan sikap arogan, saya tidak takut kepada wartawan..!! kemudian masih melanjutkan dengan melontarkan ucapan, saya tidak takut di beritakan..!! silahkan mau seratus atau dua ratus media juga, Ucap Sulaeman dengan sikap arogansinya.
Dari tindankan perbuatan arogansinya, seorang oknum kades secara otomatis telah mendegradasikan dan merusak reputasi kades/pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi publik/masyarakatnya ,melalui insiden ini awak media/ wartawan berinisial R (55), menyoroti pentingnya menghormati tugas profesi jurnalistik, tidak hanya itu, melalui tindakan Sulaeman ini, telah mencerminkan pada dugaan tindakan mengancaman terhadap kebebasan pers yang melakukan perbuatan yang melawan hukum pada undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, hal ini harus segara diusut tuntas dengan tegas kemudian diproses secara hukum agar dikemudian hari setiap wartawan mendapatkan kepastian hukum ketika menjalankan tugas jurnalistiknya serta terhindar dari perlakuan oknum kades yang bertindak secara arogan kepada wartawan/awak media.
Pada saat menjalankan tugas profesi wartawan kejurnalistikan mendapat kepastian hukum secara hakiki, terhindar dari perlakuan yang seperti pada "dugaan" yang telah mengancam kebebasan pers dengan penghinaan yang dialami oleh wartawan yang terjadi didesa tersebut, existensi peofesi wartawan dalam dunia jurnalistik dapat dihormati sebagai pilar demokrasi pemerintahan khususnya diwilayah Kabupaten Purwakarta. (IDS)
Topik:
Kades Cikadu