Kepala P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 September 2024 16:11 WIB
Kepala P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah saat menggelar rapat koordinasi persiapan dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024
Kepala P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah saat menggelar rapat koordinasi persiapan dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024

Bandung, MI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024.

Program pemutihan PKB itu akan mulai dilaksanakan pada esok hari, Selasa 1 Oktober hingga 30 November 2024 di seluruh kantor Samsat Se-Jawa Barat.

Untuk menyukseskan program tersebut, Tim Pembina Samsat Bandung Tengah yang terdiri dari Bapenda Jabar, Ditlantas Polda Jaba, bank bjb, dan Jasa Raharja (JR) melakukan rapat koordinasi (Rakor) untuk persiapan mulainya program pemutihan PKB 

"Hari ini kami Tim Pembina Samsat Kawaluyaan (Bandung Tengah) melakukan rapat koordinasi untuk persiapan mulainya program di tgl 1 Oktober. Kami bahas banyak hal mulai dari kesiapan personalia samsat, sarana prasarana layanan, jam operasional layanan, pemandu layanan, dan penanganan komplain wajib pajak (WP)," kata Kepala Pusat Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah kepada Monitorindonesia.com, Senin (30/9/2024).

Ia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Bandung untuk memanfaatkan program pemutihan PKB ini secepatnya.

"Kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini secepatnya, karena tahun depan kemungkinan besar tidak akan ada lg program pemutihan," ujarnya. (Sugiyanto)

Topik:

P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan Bapenda Jabar Pemprov Jabar