Program Pemutihan PKB Tahun 2024, WP di Kantor Samsat Pajajaran alami Peningkatan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 Oktober 2024 13:02 WIB
Kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Ist)

Bandung, MI - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar sudah memasuki hari ke-5 sejak mulai diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 2024.

Di hari ke-4 kemarin, Jumat 4 Oktober 2024, jumlah masyarakat wajib pajak (WP) di kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung mengalami peningkatan lebih dari 20 (dua puluh) persen.

Peningkatan terhadap jumlah wajib pajak tersebut terjadi dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan dan proses bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

"Ada peningkatan terutama yg bbn dan (pembayaran pajak kendaraan bermotor) 5 tahunan yg menunggak," kata Baur Cek Fisik Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Aiptu Irman anggota Ditlantas Polda Jabar, dikutip pada Sabtu (5/10/2024).

"Baru 20 sd 30% naik turun," ujarnya menambahkan. (Sugiyanto)

Topik:

Program Pemutihan PKB Pemutihan PKB Tahun 2024 Kantor Samsat Pajajaran