Banyak WP tidak Kebagian Tempat Duduk, Samsat Soreang Bakal Tambah Kursi


Bandung, MI - Animo masyarakat wajib pajak (WP) terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terbilang cukup tinggi. Hal tersebut berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com di kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung hari ini, Senin (7/10/2024) pada pukul 13.30 WIB.
Namun sayangnya, banyak masyarakat wajib pajak yang tidak kebagian tempat duduk, baik itu yang sedang menunggu antrean di dalam Gedung Samsat Soreang maupun di area cek fisik, yang pada akhirnya mereka menunggu antrean dengan posisi sambil berdiri.
Terkait hal tersebut, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Samsat Soreang saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan penambahan kursi untuk masyarakat wajib pajak. "Sudah ada rencana terkait penambahan tempat duduk," katanya. (Sugiyanto)
Topik:
Samsat Soreang Pemprov Jabar Pajak Kendaraan BermotorBerita Sebelumnya
Gerak Cepat Pemkab Bandung Atasi Sampah
Berita Selanjutnya
Sinegi DWP Pemprov Malut, Pilar Penting Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkait

Jumlah potensi Kendaraan Bermotor di Wilayah Samsat Soreang 608.376 Unit, Ada Plat Merah
12 Februari 2025 13:40 WIB

Diumumkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Ini Harapan Erwan Setiawan
11 Januari 2025 12:57 WIB

Kepala P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB
30 September 2024 16:11 WIB