Banyak WP tidak Kebagian Tempat Duduk, Samsat Soreang Bakal Tambah Kursi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 7 Oktober 2024 18:45 WIB
Suasana antrean masyarakat wajib pajak di kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: MI/Sugiyanto)
Suasana antrean masyarakat wajib pajak di kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: MI/Sugiyanto)

Bandung, MI -  Animo masyarakat wajib pajak (WP) terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terbilang cukup tinggi. Hal tersebut berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com di kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung hari ini, Senin (7/10/2024) pada pukul 13.30 WIB.

Namun sayangnya, banyak masyarakat wajib pajak yang tidak kebagian tempat duduk, baik itu yang sedang menunggu antrean di dalam Gedung Samsat Soreang maupun di area cek fisik, yang pada akhirnya mereka menunggu antrean dengan posisi sambil berdiri.

Terkait hal tersebut, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Samsat Soreang saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan penambahan kursi untuk masyarakat wajib pajak. "Sudah ada rencana terkait penambahan tempat duduk," katanya. (Sugiyanto)

Topik:

Samsat Soreang Pemprov Jabar Pajak Kendaraan Bermotor