Pembunuh Jukir di Medan Divonis 9 Tahun Penjara


Medan, MI - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, memvonis terdakwa Ivan Jora Tarigan (38), karena terbukti membunuh korban Jamal Surbakti merupakan juru parkir di Kota Medan dengan sembilan tahun penjara.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Ivan Jora Tarigan dengan pidana penjara selama sembilan tahun," ucap Hakim Ketua Sulhanuddin, di Pengadilan Negeri Medan, dikutip pada Rabu (9/10/2024).
Hakim menyatakan, bahwa terdakwa Ivan merupakan warga Jalan Bahagia, Gang Kali, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Terdakwa Ivan Jora Tarigan terbukti telah bersalah dengan melakukan tindakan kekerasan, sehingga menyebabkan korban Jamal Surbakti meninggal dunia. "Terdakwa Ivan Jora Tarigan terbukti melanggar Pasal 170 ayat (1) ke-3 KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif kedua," paparnya.
Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah mengakibatkan korban Jamal Surbakti hingga meninggal dunia. "Sedangkan hal meringankan perbuatan terdakwa karena belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatannya," tuturnya.
Setelah membacakan putusannya, Hakim Ketua Sulhanuddin memberikan waktu selama tujuh hari kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan. "Memberi waktu selama tujuh hari untuk menyatakan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis tersebut," tegas Hakim Sulhanuddin.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan Rocky Sirait, yang menuntut terdakwa Ivan Jora Tarigan dengan pidana penjara selama 11 tahun.
Topik:
Pembunuhan Pembunuh Jukir Juru Parkir PN MedaBerita Sebelumnya
Telemarketing Judol Mia Audina Divonis Satu Tahun Penjara
Berita Selanjutnya
Kronologi Bocah Tewas Tercebur di Bekas Pembakaran Gabah
Berita Terkait

Setahun Bergulir, Pembunuhan Rizky Setiawan Brebes Belum Terungkap: Profesionalitas Polri Dipertaruhkan!
14 Oktober 2025 12:56 WIB

Akhir Pelarian dan Modus Pembunuh Wanita Pemilik Mobil Pajero di Talang Bakung
7 Oktober 2025 21:48 WIB

Wanita di Jambi Tewas Dibunuh Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Gasak Pajero Putih
4 Oktober 2025 10:45 WIB

Wanita di Kedoya Selatan Ditemukan Tewas, Suami Serahkan Diri ke Polisi
24 September 2025 08:40 WIB