KPU Kabupaten Blitar Terima Logistik Surat Suara untuk Pilbup 2024


Blitar, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menerima logistik surat suara untuk Pemilihan Bupati dan wakil bupati (Pilbup) Blitar tahun 2024, pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebanyak 496 box surat suara yang diterima akan disimpan di gudang KPU Kabupaten Blitar di Jalan Raya Blitar Malang, Jurangmenjing, kecamatan Garum Kab. Blitar.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino menjelaskan sebanyak 988.403 lembar surat suara yang dibutuhkan dari jumlah tersebut termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5% di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Adapun total kebutuhan surat suara untuk Pilbub di Kabupaten Blitar mencapai 988.403 lembar, termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5% di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), ” ujarnya.
Sugino juga mengatakan, pengiriman logistik ini langsung dikawal ketat oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak keamanan dari Polres Kabupaten Blitar. Dan untuk selanjutnya, KPU akan melakukan proses sortir dan lipat surat suara.
"KPU memastikan bahwa proses distribusi surat suara akan berjalan lancar dan aman hingga ke TPS-TPS di seluruh Kabupaten Blitar, guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pilbup 2024,” tukasnya.
Sugino juga berharap masyarakat untuk mendukung proses Pemilu yang jujur dan transparan, serta tetap menjaga situasi yang kondusif selama tahapan Pemilu berlangsung. (Joko Prasetyo)
Topik:
KPU Blitar