Ketua IWO Purwakarta Nilai Bawaslu Tak Paham UU Pers

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 November 2024 16:26 WIB
Ketua Iwo Purwakarta Dody Budiarsyah
Ketua Iwo Purwakarta Dody Budiarsyah

Purwakarta, MI - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Dody Budiarsyah menyoroti pemanggilan terhadap wartawan Oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia menilai Bawaslu tidak paham undang undang pokok pers no 40 tahun 1999. Untuk pemanggilan wartawan, lanjutnya ada mekanismenya tidak segampang itu. 

Ini disampaikannya menjawab pertanyaan Monitorindonesia.com, sehubungan adanya wartawan yang dipanggil berkaitan dengan pemberitaan. "Wartawan itu dipanggil lewat Hpnya, " tegas Ketua IWO Dodi seraya menyebutkan setelah di kantornya baru diberikan surat pemanggilan.

Sementara wartawan online Forum Nusantara Dodi Simanjuntak menjelaskannya, pemberitaan isi chat group WA PTPS beredar oknum PPL di Kabupaten Purwakarta minta sejumlah rokok kepada calon Pengawas Tempat Pemungutan suara. 

"Bawaslu secara tidak langsung minta maaf Karena kurangnya pemahaman tentang UU pers," kata Dodi seraya menambahkan saat disidang sekitar 10 pertanyaan. 

Sementara koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data Bawaslu Purwakarta Budi Hidayat mengatakan kita hanya meminta keterangannya saja. (Koswara)

Topik:

IWO UU Pers