Debat Kedua Pilkada Kabupaten Blitar Diwarnai "Walk Out", KPU Dinilai Tak Tegas

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 November 2024 03:04 WIB
Ketua KPU bersama dua Paslon Cabup dan Cawabup Kabupaten Blitar pada acara Debat ke dua. (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)
Ketua KPU bersama dua Paslon Cabup dan Cawabup Kabupaten Blitar pada acara Debat ke dua. (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)

Blitar, MI - Debat kedua Pilkada Kabupaten Blitar, yang dilaksanakan oleh KPU, yang berlangsung Senin malam, 4 November 2024, di Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, berakhir dengan kericuhan setelah pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 memilih untuk "walk out", setelah mediasi yang dilakukan oleh KPU gagal antara tim masing-masing Paslon.

Acara debat yang mengangkat tema “Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah” diharapkan dapat memperlihatkan program kerja serta arah kepemimpinan dari para calon. 

Hal ini bermula saat Paslon RINDU Mak Rini - Mas Ghoni, menyampaikan visi, misi dan program yang disampaikan. Di tengah presentasi, pendukung paslon lawan menginterupsi, dan menduga mereka membawa catatan tambahan yang dianggap melanggar aturan debat yang sudah disepakati.

Debat yang sedianya menjadi ajang bagi masyarakat Blitar untuk memahami visi-misi dan program kerja masing-masing calon justru berujung pada kekecewaan publik, yang dirasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar tidak mampu dalam mengendalikan situasi yang memanas.

Kejadian tersebut amat disayangkan oleh tim pemenangan RINDU, melalui anggota timnya, Nur Muklisin, ia menilai aturan KPU tidak konsisten.

“KPU seharusnya menyiapkan fasilitas presentasi yang memadai agar masyarakat bisa melihat visi-misi secara menyeluruh,” ucap Muklis, saat menyampaikan keterangan kepada awak media.

Menurut Muklisin, KPU sebelumnya telah menetapkan aturan bahwa paslon boleh membawa bahan tambahan dalam bentuk slide dan rangkuman catatan.

Namun larangan-larangan yang diterapkan saat debat berlangsung justru membingungkan. Ia menekankan pentingnya visualisasi data agar masyarakat dapat memahami visi-misi dengan jelas.

“Ini debat bukan sekedar pidato, tetapi penajaman diskusi dan penyampaian data konkret yang menjadi amanat dari aturan PKPU,” ujar Muchlisin.

Dalam PKPU mengatur tiga poin utama dalam debat yaitu penyampaian visi-misi, pendalaman terhadap program kerja, serta elaborasi tema.

Dalam debat kali ini, paslon RINDU telah menyiapkan visualisasi untuk memperjelas visi mereka, namun ia  menyayangkan KPU tidak memfasilitasi dengan baik.

“KPU wajib memfasilitasi dengan menyediakan alat presentasi yang tepat agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” tambahnya.

Suasana debat semakin panas ketika yel-yel dari masing-masing pendukung mulai terdengar, menambah tensi dalam ruangan. Beberapa pendukung bahkan meneriakkan slogan yang menyinggung pasangan lain, sesuatu yang sebenarnya dilarang dalam tata tertib debat.

Larangan-larangan dalam tata tertib KPU mencakup yel-yel yang menjatuhkan, membawa atribut kampanye, hingga melakukan tindakan intimidasi. Namun, aturan ini justru tampak diabaikan, menimbulkan kritikan publik atas ketidaktegasan KPU dalam menjaga ketertiban.

Selain itu, KPU juga dituding keluar dari rel tata tertib yang telah dibuatnya sendiri. Dalam tata tertib tertulis bahwa paslon boleh membawa lembaran kertas sebagai panduan visi-misi dan bahkan menggunakan slide presentasi. Namun, larangan yang berubah-ubah dan tidak konsisten justru merusak fokus debat.

Akibatnya, momentum debat yang seharusnya berpusat pada program kerja dan visi paslon, berubah menjadi perdebatan teknis mengenai aturan dan pelanggarannya.

Sementara itu, tim pemenangan Paslon nomor urut 1, melalui anggota timnya Najib Zakaria menyampaikan pada debat ke dua ini sebetulnya sudah terjadi kesepakatan antara masing-masing tim, bahwa tidak boleh ada Paslon yang membawa catatan kecuali yang disiapkan oleh KPU.

"Bahwa ini sudah terjadi tidak fairplay. Saat rapat bersama LO, kami sudah minta tidak perlu ada slide, catatan, tidak ada podium. Tetapi kami mengalah demi suksesnya Pilkada,” ujarnya.

”Ternyata pada kesempatan ini baru sesi pertama penyampaian visi misi, sana sudah membawa catatan. Ini sudah tidak fair. Padahal kami sangat menghargai kerja keras KPU. Paslon 2 sudah tidak fair paly dalam bermain Pilkada ini," tukasnya.

Kesempatan terpisah, Ketua KPU Blitar, Sugino, menyatakan kekecewaannya dan berharap debat ini bisa berjalan damai, namun terpaksa dihentikan karena situasi yang tak kondusif.

"Debat ini seharusnya menjadi momen penting agar masyarakat dapat melihat calon pemimpin mereka dengan jelas," ungkap Sugino usai acara pada awak media.

Diharapkan, KPU Blitar dapat melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan debat ini agar kejadian serupa tak terulang, serta berkomitmen untuk menghadirkan debat yang lebih teratur dan substansial di masa depan. (Joko Prasetyo)

Topik:

KPU Kabupaten Blitar