Tak Boleh Pinjam Ponsel, Suami Tega Bacok Istri dengan Parang di Blitar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 November 2024 01:00 WIB
Barang bukti yang telah diamankan oleh petugas kepolisian, berupa sebilah parang.(Foto: Dok Humas Polres Blitar)
Barang bukti yang telah diamankan oleh petugas kepolisian, berupa sebilah parang.(Foto: Dok Humas Polres Blitar)

Blitar, MI - Aksi kekerasan dalam rumah tangga menghebohkan warga Blitar. Seorang pria berinisial CH (36), tega melakukan penganiayaan terhadap SC (32) istrinya, hingga mengalami luka serius di bagian wajah, kepala, telinga, tangan, bahkan jari tengah tangan korban putus. 

Terduga pelaku yang juga suami korban melakukan tindak kekerasan di tepi jalan Dusun Nggero, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, pada Sabtu (9/11/2024).

Kejadian bermula, dari cekcok pasangan tersebut setelah CH meminta meminjam telepon seluler (ponsel) istrinya, ditolak. Karena ponsel itu milik ayah korban.

“Dari keterangan saksi yang juga sebagai ayah korban, kejadian bermula saat CH meminjam ponsel yang dipakai oleh korban. Namun tidak diperbolehkan oleh korban, karena ponsel milik ayahnya, “ ujar Kasihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi pada Sabtu (9/11/2024).

Ipda Putut, menjelaskan setelah kejadian tersebut korban bersama ibunya, dan anaknya yang masih balita sedang berbelanja di sebuah toko sekitar 300 meter dari rumah mereka. Saat di depan toko, tiba-tiba CH datang lagi menemui korban. Saat hendak pulang korban dihadang oleh CH hingga terjadi pertengkaran.

“Ibunda korban segera pulang untuk memberi tahu ayah korban, agar datang membantu. Namun, saat tiba, ia mendapati putrinya telah bersimbah darah di pinggir jalan,“ imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban saat ini sedang dilakukan perawatan di RS Aminah dan menjalani operasi untuk menyelamatkan nyawanya. Sedangkan terduga pelaku usai melakukan aksinya kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Pihaknya juga menyampaikan, dari tempat kejadian perkara petugas kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai oleh korban dan alat yang digunakan pelaku berupa parang.

“Untuk saat ini korban sedang dilakukan perawatan dan operasi atas luka serius yang dialaminya. Sementara pelaku masih dalam proses pencarian dan kasus ini ditangani Unit Reskrim Polres Blitar, pungkasnya. (Joko Prasetyo)

Topik:

Polres Blitar