Kelabui Polisi, Pedagang Sayur Ini Bungkus 175 Kg Sabu Pakai Beng-Beng
Palangka Raya, MI - Anggota Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah meringkus seorang pedagang sayur di Kota Palangka Raya berinisial MS (39) karena membawa 175 gram narkotika jenis sabu.
Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, di Palangka Raya, Kamis (14/11/2024) mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan tim Ditresnarkoba Polda Kalteng, saat yang bersangkutan melintas di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Senin, (11/11/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Terduga pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan dari warga yang mengatakan bahwa terduga pelaku kerap melakukan transaksi sabu. Kemudian kami lakukan proses penyelidikan," ucap Erlan Munaji.
Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku pada saat menunggu seseorang yang diduga hendak membeli barang haram tersebut.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak delapan paket narkotika jenis sabu seberat 175 gram, satu unit timbangan digital, satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor. "Untuk mengelabui petugas, pelaku membungkus barang haram tersebut dengan bungkus bekas makanan ringan merk Beng-Beng," ujarnya.
Usai berhasil melakukan pengungkapan, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Kalimantan Tengah untuk kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. "Akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dari mana pelaku mendapatkan sabu dan sebagainya, sehingga kami bisa mengungkap bandar-bandarnya," tuturnya.
Erlan menambahkan, bahwa narkoba sangat menyengsarakan masyarakat dan berdampak kepada ekonomi, oleh sebab itu Polda Kalteng bersama seluruh elemen harus bersinergi untuk memotong pasokan Narkoba masuk ke wilayah Kalimantan Tengah.
Dia juga mengajak kepada seluruh pihak terkait untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga masyarakat di Kalimantan Tengah bisa memiliki penghasilan dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
"Tentu Polda Kalteng berkomitmen mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba, sehingga generasi muda dan seluruh masyarakat kita bisa hidup lebih baik tanpa harus bekerja dan menjadi budak sabu," tutup Erlan.
Topik:
Pedagang Sayur Edarkan Sabu Narkotika Sabu-sabuBerita Selanjutnya