Tim Gakkumdu Humbang Hasundutan Ciduk Tiga Pelaku Dugaan Politik Uang

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 26 November 2024 22:03 WIB
Polda Sumatera Utara menahan tiga orang terduga pelaku politik uang (Foto: Antara)
Polda Sumatera Utara menahan tiga orang terduga pelaku politik uang (Foto: Antara)

Medan, MI - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menangkap tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang.

"Ketiganya yakni berinisial RN (42), HP (25), RH 45) yang diduga membagikan uang untuk memengaruhi warga memilih salah satu pasangan calon pilkada," ujacapr Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (26/11/2024).

Hadi mengatakan penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga di Kecamatan Sijima Polang, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Lebih lanjut, setelah diperiksa oleh petugas di rumah tersebut pada Minggu (24/11/2024) ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang. "Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya memengaruhi pemilih dengan politik uang," ungkapnya.

Hadi mengatakan barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 284 amplop berisi uang Rp350 ribu, 125 amplop berisi Rp200 ribu dan 14 amplop berisi Rp500 ribu

Selain itu, turut disita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat ponsel, dan mobil yang digunakan para pelaku. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Hasil penyelidikan, RN mendapat instruksi dari seseorang bernama CN untuk mengantarkan uang tersebut. Bersama HP dan RH membawa tas berisi amplop. Ketiganya lalu menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa," jelasnya.

Kabid Humas menegaskan, tindakan ini melanggar Pasal 187A ayat (1) Jo Pasal 73 ayat (4) UU Pilkada serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kami tidak akan mentolerir praktik politik uang yang merusak demokrasi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan terhadap ketiganya yang sudah ditetapkan tersangka," ucapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan pelanggaran serupa. "Kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga integritas pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan bersih," tutupnya.

Topik:

Gakkumdu Humbang Hasundutan Politik Uang