Ada Apa dengan Diskominfo Purwakarta.? Surat Konfirmasi Media Perihal DBHCHT Tahun Anggatan 2023 Dijawab Bertele-tele Hingga Diduga Permainkan Wartawan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 Desember 2024 21:12 WIB
Ilustrasi - Kantor Diskominfo Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok/MI)
Ilustrasi - Kantor Diskominfo Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok/MI)

Purwakarta, MI - Berkenaan dengan surat konfirmasi awak media tanggal 14 November 2024, nomor 001/Ign.Pwk/XI/2024, sifat surat penting dengan perihal konfirmasi anggaran DBHCHT Tahun Anggaran 2023 yang di tujukan Kepada Pj. Bupati Kabupaten Purwakarta, menurut Aspri/Staff Pj. Bupati telah Disposisi kepada Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Selasa (03/12/2024).

Berdasarkan Permenkeu RI Nomor 3/PMK.07/2023. DBCHT Tahun Anggaran 2023. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Januari 2023. Mentri Keuangan RI Srimulyani Indrawati. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Januari 2023. Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Yosana H. Laoly. Dengan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 78, Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum (u.b.) Kepala Bagian Administrasi Kementrian Mas Soeharto, NIP 19690922 199001 1 001.

Sesuai UU No. 30 Tahun 2014 Pasal 17 Tentang Kewenangan Pejabat Pemerintahan, awak media melakukan follow up perihal surat konfirmasi anggaran DBHCHT TA, 2023 di kantor sekretariat Pj. Bupati dengan menemui salah seorang sprti/staff Pj. Bupati (Wiwin), "Ia menyampaikan kepada awak media perihal surat konfirmasi tersebut telah disposisi kepada diskominfo bidang IKP pada tanggal 18 November 2024,"Jelasnya.

Menurut keterangan aspri/staff Pj. Bupati kepada awak media Kabupaten Purwakarta, "Kuat Dugaan" bahwa diskominfo telah permaikan awak media/wartawan sebab hingga saat ini diskominfo tidak memberikan tanggapan maupun respons positif sehubungan dengan surat konfirmasi awak media, sementara menurut keterangan aspri/staff Pj. Bupati surat konfirmasi tersebut telah disposisi pada tanggal 18 November 2024 kepada Diskominfo.

"Ia melanjutkan dan kembali menjelaskan kepada awak media melalui komunikasi panggilan whatsapp setelah memastikan pada kesekretariatan bagian umum, tentang posisi ataupun keberadaan surat konfirmasi yanh telah diserahkan kepada diskominfo serta terima oleh salah satu staff sekretariat diskominfo," tutur Wiwin aspri/staff Pj. Bupati pada hari rabu 20 November 2024 lalu, sekitar pukul 14.56 WIB, melalui komunikasi panggilan whatsapp kepada awak media.

Selain itu, awak media sudah berulang kali melakukan follow up sehubungan dengan surat konfirmasi tersebut, pada saat awak media menayakan kembali kepada salah satu staff diskominfo (Fajar), tanggal 22 November 2024, "Ia menyampaikan sudah naik ke bidang IKP, dan kemudian bidang yang akan berkoordinasi perihal surat konfirmasi tersebut kepada awak media," melalui chattingan whatsapp.

Sehingga pada hari selasa (02/12/2024), setelah jam istirahat siang sekitar 13.30 WIB, awak media kembali menanyakan perihal kelanjutan surat konfirmasi tersebut dengan bertemu pada bidang Pranata Humas IKP (Andis), saat bertemu dengan awak media Bidang Pranata Humas IKP (Andis) menjelaskan kepada awak media bahwa disposisi surat konfirmasi tersebut kebidang IKP baru tanggal (24/11/2024), Ia juga seraya menjelaskan berkenaan dengan alur dan mekanisme palayanan surat masuk pada kesekretariatan daerah purwakarta, hingga kemudian menyampaikan kesimpulan perihal tanggapan surat konfirmasi yang tujuannya kepada Pj. Bupati Kabupaten Purwakarta masih harus menunggu jawaban dari BKAD Kabupaten Purwakarta," Tutur Pranata Humas IKP (Andis).

Sebelum berita ini di muat pada sore hari, diskominfo melalui bidang pranata humas IKP (Andis), sempat mengklarifikasi atas keterangan disposisi surat konfirmasi tersebut seperti yang ia sampaikan saat ditanya oleh awak media berkenaan diposisi surat tersebut, saat di temui awak media ia sempat mengatakan disposisi surat kebidang pranata humas IKP tanggal (24/11/2024) dikantor diskominfo purwakarta, namun disaat kemudian (Andis) mengklarifikasi melalui chattingan whatsapp kepada awak media bahwa disposisi pada bidang pranata humas IKP ada tanggal (21/11/2024), dari sekretariat diskominfo. Tutup Andis, bidang pranata humas IKP diskominfo. (Irwan DS)

Topik:

Diskominfo Purwakarta Surat Konfirmasi Media Perihal DBHCHT