Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Lampung Tumbuh 1,68 Persen Capai Rp836,93 Miliar

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 Desember 2024 17:13 WIB
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie (Kiri). (Foto: Antara)
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie (Kiri). (Foto: Antara)

Bandarlampung, MI - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Sumatera Bagian Barat melaporkan bahwa hingga akhir Oktober 2024, penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Lampung telah mencapai Rp836,93 miliar. Angka ini setara dengan 63,21 persen dari target penerimaan sebesar Rp1,3 triliun.

"Realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebanyak Rp836,93 miliar atau 63,21 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp1,3 triliun, dan kinerjanya bertumbuh 1,68 persen dari tahun ke tahun," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie di Bandarlampung, Rabu (4/12/2024).

Cukai, lanjut Estty, mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai 520,89 persen, yang didorong oleh peningkatan pemesanan pita cukai untuk rokok elektrik. Sementara itu, untuk Bea Masuk tercatat tumbuh 25,51 persen, yang disebabkan oleh lonjakan impor gula pasir dan beras.

"Sedangkan Bea Masuk tumbuh 25,51 persen, yang dipicu dari impor gula pasir dan beras. Akan tetapi Bea Keluar turun 16,40 persen akibat penurunan harga minyak Sawit mentah atau CPO di pasar global yang dipicu dari ketidakpastian global," ujarnya.

Estty juga menjelaskan bahwa Provinsi Lampung mencatatkan peningkatan devisa ekspor yang signifikan, dengan angka mencapai 267,51 juta dolar Amerika Serikat pada Oktober 2024, atau mengalami kenaikan sebesar 64,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Peningkatan tersebut didorong dari ekspor kopi sebesar 132,38 juta dolar Amerika Serikat dan minyak kelapa sawit sebesar 51,91 juta dolar Amerika Serikat," tambahnya.

Menurut dia, ekspor komoditas lain seperti pulp dan CPO juga menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun ekspor batu bara mengalami penurunan sebesar 10,48 persen. Sementara itu, dari sisi impor, terjadi peningkatan pada komoditas utama seperti minyak bumi, gula pasir, sapi potong, dan beras.

"Devisa impor di September sebesar 43,99 juta dolar Amerika Serikat disebabkan oleh perlambatan devisa gula pasir sebesar 9,09 juta dolar Amerika Serikat dan 6,11 juta dolar Amerika Serikat untuk minyak bumi," tutupnya.

Topik:

bea-dan-cukai ekonomi-lampung estty-purwadiani-hidayatie