Kejam! Seorang Pengasuh di Depok Siramkan Air Panas Ke Anak Hingga Melepuh


Depok, MI - Kasus kekerasan yang dilakukan pengasuh daycare kembali terjadi di Kota Depok. Pelaku yang bernama Septiana (35 tahun) di Daycare Kiddy Space beralamatkan di Jalan Bumi Sawangan Indah 1 Blok A1 Nomor 10, Kel. Pengasinan Kec. Sawangan, Kota Depok.
Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan kasus ini berawal saat korban dititipkan orang tuanya yang bekerja ke Jakarta. Saat itu, korban diasuh oleh pelaku. "Pukul 05.30 wib orang tua korban menitipkan korban pada daycare Kiddy Space Indonesia cabang Pengasinan yang mana korban memang setiap harinya dititipkan di tempat tersebut," ujar Arya, dikutip pada Rabu (4/12/2024).
Arya menjelaskan korban disiram air panas oleh tersangka karena terus menerus menangis saat mau dibersihkan setelah korban buang air besar. "Tersangka emosi dan marah karena korban terus menerus menangis saat hendak dibersihkan kotorannya sebanyak dua kali dengan air panas di bagian belakang tubuhnya, akibat siraman air panas tersebut kulit bagian belakang korban mengelupas," jelasnya.
Panik dengan kondisi korban yang mengalami luka, pelaku lalu menghubungi orang tua korban. Dia lalu mengarang cerita bahwa korban mengalami iritasi karena diberi minyak telon.
"Pelaku berbohong air yang digunakan untuk mandi korban adalah air hangat dan setelah mandi oleh tersangka mengoleskan minyak telon ke punggung korban. Mendapat kabar seperti itu pelapor langsung mendatangi RS Arafiq di mana korban sudah berada di RS Arafiq dibawa oleh pihak daycare dan selanjutnya korban di rujuk ke RS Aulia," ungkapnya.
Kemudian ibu korban melaporkan kasus ini ke kepolisian. Dari hasil penyelidikan terungkap motif pelaku. "Tersangka merasa kesal karena korban setiap kali dimandikan selalu menangis kencang dan tersangka sudah jenuh bekerja di daycare," pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan pasal 80 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau 351 ayat 2 KUHP. "Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta, " ucapnya. (Am)
Topik:
Pengasuh Siram Anak Korban Siram Air Panas Pengasuh di Depok Pengasuh Daycare Kiddy Space Daycare Kiddy Space