Begini Kronologi Polwan Keji di Mojokerto Bakar Suami Polisi Hidup-hidup

![briptu rian Briptu Fadhilatun Nikmah (28), yang membakar suaminya yang juga anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (28). [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/briptu-rian.webp)
Mojokerto, MI - Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus Briptu Fadhilatun Nikmah (28), yang membakar suaminya yang juga anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (28). Akibatnya, sang suami meninggal dunia lantaran mengalami luka bakar hingga 90 persen.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Polda Jatim prihatin atas kejadian tersebut.
"Kapolda Jatim menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Kemudian kedua yang bersangkutan Briptu FN saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Tersangka, kata Dirmanto, saat ini masih trauma mendalam. Pelaku difasilitasi tim trauma healing oleh Polda Jatim.
"Sementara yang bersangkutan kita kenakan pasal KDRT. Untuk korban meninggal dunia pukul 12.54 tadi," ujarnya.
Dijelaskan Dirmanto, pembakaran terjadi di Aspol Polres Mojokerto Kota Jalan Pahlawan Miji, Kranggan Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Awalnya Briptu FN melakukan pengecekan saldo ATM milik suaminya, sekitar pukul 09.00. Saat itu didapati gaji ke 13 suaminya, yang seharusnya Rp 2,8 juta hanya sisa Rp 800 ribu.
Setelah itu Briptu FN menghubungi suaminya, untuk klarifikasi uang digunakan untuk apa. Kemudian korban disuruh pulang ke rumah, di Aspol Polres Mojokerto Kota.
Sebelum pulang, korban membeli satu botol bensin kemudian dibawa ke rumah Aspol. Setibanya di rumah, Briptu FN menyimpan satu botol bensin di atas lemari yang berada di teras rumah.
Tersangka juga sempat memfoto satu botol bensin, dan dikirimkan ke korban. Kemudian dalam pesan WhatsApp, Briptu FN memberikan keterangan untuk suaminya segera pulang.
Apabila tidak pulang, akan membakar anak-anaknya. Setelah itu Briptu FN menyuruh asisten rumah tangga (Art), untuk mengajak main ke luar rumah tiga anaknya. Tidak lama kemudian, korban pulang dan diajak masuk ke dalam rumah oleh Briptu FN.
Dia juga mengunci pintu dari dalam rumah. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri Korban diborgol di ditangga yang berada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah, korban disiram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh pelaku di sekujur tubuh. Korban tak berdaya dan hanya diam saja.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek, dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan.
Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku, dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh, dan teriak meminta pertolongan.
Korban berusaha keluar garasi, namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri, dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Setelah itu saksi yang mendengar teriakan minta tolong korban, masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api, yang membakar tubuh korban.
Saksi melaporkan kepada pimpinan, dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit.
Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
Topik:
Polwan Keji Bakar Suami Polwan Bakar Suami Fadhilatun Nikmah Rian Dwi Wicaksono Polda Jatim KDRT Gaji ke 13