Senilai Rp 11 Miliar untuk Pembangunan Instalasi Bedah RSU Sofifi Ditenderkan


Sofifi, MI - Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Farid Hasan menyebutkan, terkait Pembagunan Gedung Instalasi Bedah Sentral milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi sudah ditenderkan, dengan nilai pagu Rp 11 Miliar.
“Pekerjaan konstruksi tersebut dengan nilai pagu paket sebesar Rp 11 miliar dengan nilai HPS Rp 10.9 miliar ini, sumber dananya berasal dari APBD Pemprov Malut Tahun Anggaran (TA) 2024,” kata Abdul Farid, di Sofifi, Kamis (27/6/2024).
Menurut dia, bagi perusahaan yang mengikuti tender di proyek tersebut harus memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas.
“Harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan usaha,” jelasnya.
Selain itu, jenis ijin Bidang Usaha atau Sub Bidang Usaha, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi. Sedangkan, ijin usaha di bidang jasa konstruksi harus masih berlaku sesuai persyaratan pada dokumen pemilihan.
“Sertifikat badan usaha yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan pada dokumen pemilihan,” tutup Farid. (RD).
Topik:
Pembangunan Instalasi Bedah RSU Sofifi Ditenderkan RSUD Sofifi BPBJ MalutBerita Sebelumnya
BPBJ Malut Resmi Tenderkan Gedung Instalasi Bedah RSU Sofifi
Berita Selanjutnya
BPBJ Sebut Lelang Proyek Instalasi Bedah RSUD Sofifi Diikuti 29 Perusahaan
Berita Terkait

Tingkatkan Literasi, Maluku Utara Gelar Pelatihan Menulis tentang Kearifan Lokal
12 Juli 2024 19:28 WIB

Kadri La Etje: SPSE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
12 Juli 2024 19:23 WIB

Proyek DAU Pemprov Malut Terancam Gagal, SPD Belum Terbit, Proses Tender Tersendat
6 Juli 2024 16:44 WIB

Pengendalian Anggaran Proyek DAU: SPD Jadi Syarat Utama Tender di Pemprov Malut
4 Juli 2024 15:33 WIB