Polres Kerahkan Tim Inafis Ungkap Meninggalnya Anggota DPRD Jayawijaya

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 28 Juni 2024 16:31 WIB
Anggota Polres Jayapura saat mengangkat korban anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya meninggal di dalam kamar hotel. (Foto: Antara)
Anggota Polres Jayapura saat mengangkat korban anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya meninggal di dalam kamar hotel. (Foto: Antara)

Sentani, MI - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menurunkan tim Indonesia Automaitic Finger Identification System (Inafis) untuk mengungkap kematian anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya di Sentani. NK (48), seorang anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel di Sentani Kabupaten Jayapura pada Jumat (28/6/2024).

Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan di Sentani, Jumat  (28/6/2024) mengatakan pihaknya menurunkan tim Inafis untuk mengungkap kematian anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya. "Kami berharap kematian dari anggota DPRD Jayawijaya berinisial NK dapat terungkap apakah karena sakit atau ada penyebab lainnya," ungkapnya.

Menurut AKP Aryya, korban ditemukan di dalam kamar hotel oleh pihak hotel yang bertugas karena waktu nginapnya sudah habis namun korban tidak kunjung keluar. "Saat ditemukan korban tepat berada di belakang pintu atau mengganjal saat pintu hendak dibuka," ucapnya.

Dia menjelaskan saat ini jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami berharap secepatnya memperoleh kepastian bahwa korban meninggal disebabkan karena apa, supaya keluarga pun dapat mengetahui penyebab kematian korban," imbuhnya.

Dia menambahkan korban terakhir terlihat pada Rabu (26/6) sekitar pukul 23.00 WIT, setelah korban sudah tidak terlihat hingga ditemukan tak bernyawa di dalam kamar hotel. (AM)

Topik:

Polres Jayapura Tim Inafis Anggota DPRD Jayawijaya