Mayat Wanita dalam Koper Ternyata Korban Mutilasi

![Mayat wanita dalam koper ditemukan Penemuan mayat wanita dalam koper [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mayat-wanita-dalam-koper-ditemukan.webp)
Ngawi, MI - Penemuan mayat di dalam sebuah koper merah yang dibuang di sungai di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2024) ternyata korban mutilasi.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan kondisi mayat yang ditemukan, sudah dalam kondisi tidak utuh. Saat dilakukan visum dan autopsi di ruang jenazah RSUD dr Soeroto Ngawi, kondisi tubuh korban hanya tinggal paha ke atas hingga tangan.
“Pemeriksaan sementara kondisi tubuh korban yang ditemukan di dalam koper ini, bagian kaki sebelah kiri dari pangkal paha sudah tidak ada, kemudian untuk kaki sebelah kanan dari lutut, kemudian untuk kepala sudah tidak ada," kata Dwi di ruang jenazah RSUD dr Soeroto Ngawi, Kamis (23/1/2025).
"Kondisi sementara seperti itu,” sambungnya.
Pihaknya, kata dia, masih terus melakukan pemeriksaan baik autopsi maupun identifikasi, terhadap jenazah korban. Sejumlah barang bukti yang ikut ditemukan bersamaan dengan ditemukan koper, juga terus dilakukan penyelidikan.
Saat ditemukan, korban dimasukkan koper yang terbungkus plastik hitam. Di dalam koper, korban juga dibungkus dengan sebuah selimut bergaris hitam dan putih. Sepasang sandal wanita berwarna kuning muda, juga ditemukan didalam koper.
“Untuk ciri-ciri pada tubuh korban saat ini masih dalam pemeriksaan, yang pasti korban ini wanita,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang warga menemukan sebuah koper berwarna merah, yang sebelumnya dikira oleh warga merupakan sebuah paket barang, yang terjatuh dari kurir barang karena dibungkus rapi menggunakan plastik bublewarp hitam.
Kini polisi masih terus melakukan penyelidikan, terkait dengan identitas korban dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, untuk bisa mengungkap siapa pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan tersebut.
Topik:
Mayat Wanita dalam Koper Mayat dalam Koper Korban Mutilasi