Libur Panjang Jelang Isra Miraj dan Imlek, Ditlantas Polda Jabar Imbau Pengendara Cek Kendaraannya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Januari 2025 13:06 WIB
Bripda Meida dan Bripda Dinda, Polwan personel Ditlantas Polda Jabar. (Foto: tangkapan layar Instagram/@rtmcpoldajabar)
Bripda Meida dan Bripda Dinda, Polwan personel Ditlantas Polda Jabar. (Foto: tangkapan layar Instagram/@rtmcpoldajabar)

Bandung, MI - Libur panjang menjelang Isra Miraj dan Imlek 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menghimbau kepada seluruh pengendara agar mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraannya sebelum digunakan.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan kembali bahwa kendaraan yang akan digunakan benar-benar dalam kondisi baik.

Himbauan tersebut disampaikan oleh dua Polisi Wanita (Polwan) personel Ditlantas Polda Jabar yang diunggah pada akun Instagram @rtmcpoldajabar.

"Kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menghimbau kepada seluruh pengendara sebelum melaksanakan (liburan ataupun lainnya di) long weekend (akhir pekan yang panjang) harus cek kendaraan Anda," ujarnya Polwan personel Ditlantas Polda Jabar dikutip hari ini, Sabtu (25/1/2025).

Pengendara juga dihimbau agar tidak lupa membawa Surat-surat ketika akan berkendara di Jalan Raya seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Bawa Surat-surat kendaraan Anda (STNK dan SIM)," katanya.

Selain itu, para pengendara juga dihimbau agar selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan demi kebaikan bersama.

"Utamakan keselamatan dari pada kecepatan," ujarnya.

"Selamat berlibur sobat Lantas," ucapnya.

Topik:

Polda Jabar