Jumlah potensi Kendaraan Bermotor di Wilayah Samsat Soreang 608.376 Unit, Ada Plat Merah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Februari 2025 13:40 WIB
Tim Pembina Samsat Soreang saat menggelar Opsgab di Jalan Terusan Kopo-Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Tangkapan layar)
Tim Pembina Samsat Soreang saat menggelar Opsgab di Jalan Terusan Kopo-Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Tangkapan layar)

Bandung, MI - Tim Pembina Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) sudah mulai menggelar Operasi Gabungan (Opsgab).

Kegiatan Opsgab oleh Tim Pembina Samsat yang terdiri dari pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Satlantas Polresta Bandung, PT Jasa Raharja dan Subdenpom III/5-1 ini dilakukan sebagai upaya dalam menekan angka kendaraan yang berstatus menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pada Jumat 7 Febuari 2025, Opsgab yang pertama digelar di Jalan Terusan Kopo-Katapang, Kabupaten Bandung.

Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, jumlah potensi kendaraan bermotor yang berdomisili di wilayah Samsat Soreang, Kabupaten Bandung sebanyak 608.376 unit.

"Ini jumlah kendaraan di Soreang roda dua roda empat. (Kendaraan) plat hitam kuning dan merah" kata Kepala Pusat Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Doni Firyanto, Selasa (11/2/2025).

Ketika ditanya ada berapa banyak plat merah dan dari instansi mana? Doni Firyanto sedang dalam proses rekonsiliasi. "Kalau data plat merah sedang proses rekonsiliasi," katanya.

"Itu potensi jumlah kendaraan yang ada di wilayah kerja Samsat Soreang,

Bukan tunggakan," ujarnya menambahkan. (Sugiyanto)

Topik:

Samsat Soreang