Kejati Jabar Enggan Respons Kejanggalan Proyek Gedung di Area Kantor DPRD Jabar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Februari 2025 15:49 WIB
Proyek pembangunan gedung di area kantor DPRD Jabar nihil papan informasi kegiatan. Foto diambil pada Senin (28/10/2024) lalu (Foto: Dok MI/Sugiyanto0
Proyek pembangunan gedung di area kantor DPRD Jabar nihil papan informasi kegiatan. Foto diambil pada Senin (28/10/2024) lalu (Foto: Dok MI/Sugiyanto0

Bandung, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) enggan merespons kejanggalan proyek pembangunan gedung di area kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dimintai komentarnya hanya mengirimkan sebuah stiker gambar perempuan yang bertuliskan "SIAP ABANG TAMPAN".

Berdasarkan pemberitaan Monitorindonesia.com, bahwa proyek tersebut diduga janggal. Bagaimana tidak, proyek yang berada di Jalan Diponegoro, Kota Bandung itu tidak disertai papan informasi.

Sekretaris DPRD Provinsi Jabar yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Senin (28/10/2024), mengirimkan sebuah foto gambar papan informasi terkait proyek tersebut.

Namun keberadaan papan informasi itu misterius, entah di mana posisi dipasangnya. Sebab, ketika kembali dikonfirmasi di mana itu dipasang? Dan berapa lama masa pengerjaannya? Begitu juga berapa nilai kontrak kerjanya (pagu anggaran)? Barnas Adjidin justru bungkam alias 'tiarap'

Sikap bungkam pejabat itu makin memperkuat dugaan ketidakberesan proyek itu. (Sugiyanto)

Topik:

Kejati Jabar DPRD Jawa Barat Jabar Jawa Barat