Ditlantas Polda Jabar Wujudkan Pelayanan Sesuai SOP

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 20 Februari 2025 23:38 WIB
Suasana wajib pajak (WP) saat menunggu antrean di kantor Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Dok MI/Sugiyanto)
Suasana wajib pajak (WP) saat menunggu antrean di kantor Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Dok MI/Sugiyanto)

Bandung, MI - Pelayanan yang mudah, cepat dan dengan baik dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana yang telah ditetapkan tentu sangat diharapkan oleh masyarakat.

Namun untuk memastikan semua itu agar selalu berjalan dengan baik dan sesuai SOP, pastinya diperlukan peran dari pimpinan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja bawahannya.

Pamin III Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Iptu Asep Sudrajad saat dikonfirmasi soal langkah apa yang dilakukan jika ada petugas Samsat Bandung Tengah yang bekerja tidak sesuai SOP dan menyalahgunakan wewenang demi mencari keuntungan untuk diri pribadi ataupun sekelompoknya, baik itu dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, lima tahunan dan lainnya?

Terkait hal tersebut, Iptu Asep Sudrajad mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan sesuai SOP selalu melaksanakan analisa. "Untuk mewujudkan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur, saya selaku Pamin III Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar selalu melaksanakan Analisa dan Evaluasi terhadap pelayanan khususnya pada Si STNK Samsat Kawaluyaan Bandung Tengah," kata Iptu Asep Sudrajad saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (20/2/2025).

Adapun langkah-langkah yang telah pihaknya lakukan adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan Apel Pagi setiap hari guna mengecek kekuatan dan kesiapan  personel agar pada saat melayani masyarakat personel Si STNK Samsat Kawaluyaan Bandung Tengah dalam keadaan sehat dan semangat.

2. Melaksanakan Brefing secara Rutin  terhadap Kapokja dan seluruh personel guna membahas kendala dan solusi pada pelayanan Si STNK Samsat Kawaluyaan Bandung Tengah.

3. Pada setiap kesempatan Apel dan brefing kami selaku pimpinan selalu menekankan agar kita selalu  mempedomani 
 Perpol No 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor.

4. Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Rohani di setiap Jumat pagi agar keimanan personel lebih meningkat. 

5. Mengedepankan Pelayanan dengan Motto 5 S yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

"Jadi selama hal-hal di atas selalu dipedomani dan di laksanakan oleh para personel di lingkungan Si STNK Samsat Kawaluyaan Bandung Tengah ditambah dengan terjalinnya hubungan kekeluargaan yang Solid antar personel dengan baik, kami rasa untuk hal-hal yang merujuk pada penyalahgunaan wewenang itu tidak akan terjadi pak. Insya Allah," ujarnya.

"Semoga Allah SWT senantiasa memudahkan tugas-tugas kami dan semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin," harapnya. (Sugiyanto)

Topik:

Ditlantas Polda Jabar