Dedi Mulyadi Sambangi Kantor Samsat Pajajaran, Ada apa?
Bandung, MI - Pucuk kepemimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kini telah resmi berganti, yang semula dijabat oleh Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jabar ke Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan usai dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro, Kota Bandung pada Jumat (21/2/2025) pagi.
Setelah dilakukan Sertijab, Dedi Mulyadi langsung menyampaikan pidato perdananya sebagai Gubernur Jabar periode 2025-2030 dalam rapat paripurna bersama DPRD Jabar. Namun sebelum ke Gedung DPRD Jabar, Dedi Mulyadi terlebih dahulu mendatangi kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung.
Kepala Pusat Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung I Pajajaran, Dadi Darmadi mengaku bersyukur atas kedatangan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
"Alhamdulillah tadi pagi bapak gubernur berkenan mampir berkunjung ke Samsat Pajajaran sekitar pukul 07.10," ucap Dadi Darmadi saat dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2025) sore.
Dadi menjelaskan, bahwa kedatangan Gubernur Jabar ke kantor Samsat Pajajaran adalah untuk menanyakan kesiapan petugas dalam melayani masyarakat wajib pajak.
"Beliau (Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi) menanyakan kesiapan samsat Pajajaran dalam melayani wajib pajak, alhamdulillah tadi pagi pada saat kedatangan beliau, kami tengah bersiap melakukan pelayanan sehingga personil baik Bapenda dan mitra dalam kondisi siap dalam melayani wajib pajak," kata Dadi Darmadi.
"Kami sangat bersyukur berkesempatan dikunjungi oleh bapak gubernur dan berharap hal tersebut dapat memberikan tambahan semangat agar kali dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi," ujarnya menambahkan.
Ketika disinggung seperti apa tanggapannya terkait pertanyaan yang disampaikan oleh Gubernur Jabar mengenai gaji dan tunjangan ke salah satu anak buahnya, kata Dadi, itu mengingatkan pihaknya untuk melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat.
"(Gubernur Jabar) itu mengingatkan kepada kami khususnya ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya mengingat ASN telah menerima haknya berupa gaji dan tunjangan," jelas Dadi Darmadi. (Sugiyanto)
Topik:
Samsat Pajajaran Dedi MulyadiBerita Terkait
BPKN akan Investigasi dan Panggil Dirut Tirta Investama Buntut Air Aqua dari Sumur Bor
23 Oktober 2025 19:32 WIB
Ipda Irvan Ramdhani Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB sebelum Berakhir
9 September 2025 14:39 WIB
Komunitas Ojol bersama TNI-Polri dan Warga Bersih-bersih di Depan Gedung DPRD Jabar, Ini kata Dedi Mulyadi
3 September 2025 16:05 WIB
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Larang Penggunaan dan Penjualan Knalpot Brong hingga Tingkat RT
27 Agustus 2025 13:05 WIB