Ini Penjelasan Kasi STNK terkait Arsip Kendaraan dari Tahun 2008 ke Bawah masih Terpusat di Samsat Soetta

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 8 Maret 2025 19:03 WIB
Kantor Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Dok MI)
Kantor Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Dok MI)

Bandung, MI - Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di bidang kesamsatan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel, tentunya dibutuhkan berbagai upaya dan langkah-langkah yang cepat dan baik.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Ruminio Ardano saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025), terkait mengapa arsip kendaraan yang berdomisili di Kota Bandung dari Tahun 2008 ke bawah masih terpusat di gudang arsip Samsat Soetta (Soekarno Hatta), contohnya kendaraan yang berdomisili di Samsat Bandung Tengah?

Terkait hal tersebut, Kombes Pol Ruminio Ardano malah mengarahkan Monitorindonesia.com langsung konfirmasi ke anaknya, yakni Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Kompol Andriyanto.

"Silahkan berkenan langsung konfirmasi kepada pak Kasi STNK," kata Dirlantas Polda Jabar.

Sementara itu, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar menjelaskan, bahwa pembagian Samsat Kota Bandung menjadi tiga wilayah yang dilaksanakan pada Tahun 2008.

"baik, perlu diketahui bahwa pembagian samsat Kota Bandung menjadi 3 wilayah dilaksanakan pada tahun 2008, sehingga arsip kendaraan dibawah Tahun 2008 masih berada di gedung awal (Samsat Soekarno Hatta)," ujar Kompol Andriyanto. (Sugiyanto)

Topik:

Kota Bandung Polda Jabar Samsat Kota Bandung Jawa Barat