DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran, Arah Pembangunan 2026 Mulai Dirancang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Maret 2025 19:52 WIB
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Graha Paripurna DPRD, Selasa (11/3/2025) (Foto: Dok MI/JK)
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Graha Paripurna DPRD, Selasa (11/3/2025) (Foto: Dok MI/JK)

Blitar, MI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD pada Selasa (11/3/2025). Agenda utama rapat adalah penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang menjadi landasan perencanaan pembangunan Kabupaten Blitar tahun 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Supriadi, rapat ini dihadiri oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan bahwa penyampaian Pokir DPRD merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Dokumen ini harus disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan acuan krusial dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penganggaran pembangunan tahun 2026,” ujar Supriadi.

Juru bicara DPRD, S. Nasikhah, menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai forum diskusi dan reses. Beberapa fokus utama yang diusung meliputi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian dan industri pengolahan, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap dokumen ini dapat mengarahkan pembangunan Kabupaten Blitar agar lebih berdaya saing, inklusif, dan menjawab tantangan zaman,” kata Nasikhah.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Blitar Rijanto mengapresiasi peran DPRD dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dengan penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini, Kabupaten Blitar mulai menapaki perencanaan pembangunan tahun 2026 dengan visi yang lebih jelas. Harapannya, kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat membawa perubahan nyata demi kesejahteraan bersama.
(JK/ADV/DPRD).

Topik:

DPRD Kabupaten Blitar