Warga yang Bayar PKB di Kantor Samsat Pajajaran hari Ini lebih Dari 400 Kendaraan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 21 Maret 2025 13:12 WIB
Suasana wajib pajak saat menunggu antrean di kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Sugiyanto/MI)
Suasana wajib pajak saat menunggu antrean di kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Sugiyanto/MI)

Bandung, MI - Pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat hari ini, Kamis (20/3/2025) mulai dimanfaatkan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraannya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

Warga pun berduyun-duyun mendatangi kantor Samsat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk memanfaatkan program tersebut.

Untuk di kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, ratusan warga antusias datang untuk membayar pajak kendaraannya.

"R2 (kendaraan roda dua) 343,

R4 (kendaraan roda empat) 126," kata Pamin II Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Ipda Irvan Ramdhani. (Sugiyanto)

Topik:

Kantor Samsat Pajajaran Kota Bandung Pemutihan Pajak Kendaraan