Layanan yang Diberikan Petugas di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar Dinilai Baik

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 21 Maret 2025 15:01 WIB
Suasana antrean cek fisik kendaraan di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025). (Foto: Sugiyanto/MI)
Suasana antrean cek fisik kendaraan di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025). (Foto: Sugiyanto/MI)

Bandung, MI - Layanan yang diberikan oleh petugas di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar dinilai baik. Hal tersebut disampaikan oleh Iqbal, warga Kota Cimahi.

"Pelayanannya ramah, baik, dan cepat tanggap juga," ujar Iqbal saat ditemui di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar, Jumat (21/3/2025).

Iqbal juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari tahun 2024 ke belakang.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat terutama bagi pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak.

"Sangat membantu masyarakat sih untuk jadi lebih menghemat (pembayaran pajak), gitu kan. Jadi tidak ada biaya lebih untuk dikeluarkan," kata Iqbal warga Kota Cimahi saat ditemui di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar, Jumat (21/3/2025).

"Bagus sih untuk membantu masyarakat," sambungnya.

Sementara itu, di hari kedua pemberlakuan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor atau program pemutihan pajak kendaraan bermotor, wajib pajak di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar membludak.

Meski begitu, petugas di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar tetap sigap dan gerak cepat (Gercep) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik itu dalam proses mutasi kendaraan maupun bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). (Sugiyanto)

Topik:

Polda Jabar