Kompol Eka Asmayanti: Insya Allah Ketersediaan BPKB masih Aman

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 Maret 2025 19:10 WIB
Suasana antrean wajib pajak di depan loket pendaftaran BPKB kantor Samsat Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Sugiyanto/MI)
Suasana antrean wajib pajak di depan loket pendaftaran BPKB kantor Samsat Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Sugiyanto/MI)

Bandung, MI - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 kebawah disambut baik masyarakat khususnya para wajib pajak.

Seluruh kantor Samsat yang ada di Jawa Barat ramai di datangi warga dari hari pertama kebijakan penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan diberlakukan.

Warga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat tidak hanya untuk melakukan membayar pajak kendaraannya, akan tetapi juga dimanfaatkan wajib pajak untuk merubah kepemilikan status kendaraannya dengan cara yaitu bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Sementara itu, terkait ketersediaan material BPKB di masa program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat masih aman.

Hal itu disampaikan oleh Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Kompol Eka Asmayanti.

"Insya Allah (ketersediaan BPKB) masih aman," ujar Kompol Eka Asmayanti. (Sugiyanto)

Topik:

Kantor Samsat Soetta Kota Bandung