Pastikan pelayanan Tetap berjalan lancar dan Baik, Ipda Irvan Ramdhani turun Langsung

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 Maret 2025 21:38 WIB
Pamin II Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Ipda Irvan Ramdhani saat memberi penjelasan ke salah satu wajib pajak di kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Senin (24/3/2025). (Foto: Sugiyanto/MI).
Pamin II Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Ipda Irvan Ramdhani saat memberi penjelasan ke salah satu wajib pajak di kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Senin (24/3/2025). (Foto: Sugiyanto/MI).

Bandung, MI - Pamin II Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Ipda Irvan Ramdhani temui langsung para wajib pajak yang menunggu antrean di ruang pelayanan kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Senin (24/3/2025).

Hal itu ia guna memastikan bahwa pelayanan yang oleh petugas Samsat Pajajaran kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan baik.

"Iya tadi itu ada wajib pajak yang masih bingung, akhirnya saya beri penjelasan dan saya arahkan agar dia tidak bingung lagi," kata Ipda Irvan Ramdhani saat ditemui di ruang kerjanya.

Perlu diketahui, di hari kelima sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor diberlakukan di seluruh kantor Samsat Se-Jawa Barat, animo masyarakat masih tinggi khususnya di kantor Samsat Pajajaran.

Warga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat Pajajaran untuk memanfaatkan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 kebawah.

Warga begitu antusias datang ke kantor Samsat Pajajaran untuk membayar pajak kendaraannya, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dengan begitu, warga bisa merasa lebih tenang ketika akan melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman. (Sugiyanto)

Topik:

Kantor Samsat Pajajaran