1 Anggota Polri jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Maret 2025 13:54 WIB
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat memberikan keterangan pers, di Mapolda Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (25/3/2025). (Foto: Ant)
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat memberikan keterangan pers, di Mapolda Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (25/3/2025). (Foto: Ant)

Bandarlampung, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa satu anggota polisi menjadi tersangka, dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025).

"Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Dia mengatakan bahwa dalam kasus ini, tim penyidik terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD, guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi, terkait tindak pidana penjudian dan peristiwa penembakan.

"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018.

"Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, ada juga anggota Polres Lampung Tengah berinisial W yang menjadi saksi namun tidak ditahan, meskipun yang bersangkutan mengetahui dan ada di lokasi saat perjudian berlangsung.

"W mengetahui adanya adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang dan kemudian W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah," jelasnya.

"Namun W meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W dijadikan saksi untuk peristiwa penembakan," sambungnya.

Polisi juga menetapkan warga sipil berinisial H sebagai saksi, karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian.

"Para saksi ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penjudian dan penembakan. Mereka memberikan kesaksian terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk sebagai penjual di lokasi tersebut," tandasnya.

Adapun sebelumnya, Polda Lampung juga telah menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka perjudian sabung ayam tersebut.

Topik:

Anggota Polri Kasus Judi Sabung Ayam Lampung