One Way Diberlakukan di Tol Cipali KM 70-KM 188 untuk Redam Macet Mudik

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 27 Maret 2025 14:37 WIB
Sistem One Way Diterapkan di Tol Cipali KM 70-KM 188 (Foto: Ist)
Sistem One Way Diterapkan di Tol Cipali KM 70-KM 188 (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Sistem rekayasa lalu lintas one way mulai diberlakukan di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), tepatnya dari KM 70 hingga KM 188. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan, terutama di tengah lonjakan arus mudik.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, menegaskan bahwa penerapan one way bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

"Pelaksanaan one way bersifat situasional, dilaksanakan sesuai diskresi kepolisian. Artinya, kebijakan ini bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan," ujat Ardam, Kamis (27/3/2025). 

Dengan adanya sistem one way, arus kendaraan diharapkan lebih lancar dan waktu tempuh lebih efisien bagi para pengguna jalan tol.

Namun, pengendara tetap diimbau untuk selalu memperhatikan informasi terbaru mengenai kebijakan lalu lintas. Polisi akan terus melakukan evaluasi di lokasi untuk memastikan efektivitas penerapan one way dan mengambil tindakan jika diperlukan. 

Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan kelancaran perjalanan menjadi prioritas utama dalam kebijakan rekayasa lalu lintas ini.

"Hingga saat ini, kepolisian bersama pihak terkait terus memantau kondisi di ruas tol yang terdampak. Evaluasi secara berkala akan dilakukan guna menyesuaikan kebijakan dengan situasi di lapangan, sehingga arus lalu lintas tetap terkendali dan aman bagi semua pengguna jalan," tutur Ardam. 

Pemerintah telah menetapkan jadwal penerapan sistem ganjil-genap di Tol Cipali sebagai langkah mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Untuk arus mudik, kebijakan ini akan diberlakukan di jalur Tol Jakarta-Cikampek, mulai dari KM 47 hingga Tol Kalikangkung di KM 414. Penerapannya dimulai pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB, dan berlangsung hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.

Sedangkan untuk arus balik, sistem ganjil-genap akan diberlakukan di jalur sebaliknya, yakni dari Tol Kalikangkung KM 414 menuju Tol Cikampek KM 47. Aturan ini mulai diterapkan pada Kamis, 3 April 2025, pukul 00.00 WIB, hingga Senin, 7 April 2025, pukul 24.00 WIB. 

Topik:

one-way arus-mudik jalan-tol-cipali lebaran-2025