Heboh! Balon Udara Berisi Petasan Aktif Jatuh di Sawah Ponorogo

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 5 April 2025 12:27 WIB
Balon Udara Ilegal Jatuh di Area persawahan Dusun Niten, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo (Foto: Repro)
Balon Udara Ilegal Jatuh di Area persawahan Dusun Niten, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo (Foto: Repro)

Ponorogo, MI - Tim patroli gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan satu balon udara ilegal lengkap dengan dua petasan aktif dalam Operasi Pengamanan Idulfitri 1446 H pada Jumat pagi (4/4/2025). Balon tersebut jatuh di area persawahan Dusun Niten, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

Balon udara berukuran diameter sekitar satu meter dan panjang empat meter, masih membawa sisa petasan yang belum meledak saat ditemukan. Setelah dilakukan penelusuran, balon tersebut diketahui berasal dari luar wilayah Kauman.

"Kami dari Koramil 05 Kauman bersama Polsek dan unsur terkait terus melakukan patroli gabungan guna memastikan perayaan Idul Fitri berlangsung aman dan nyaman," kata Peltu Harianto dari Koramil 0802/05 Kauman. 

Harianto mengungkapkan bahwa penerbangan balon udara liar, apalagi yang menggunakan bahan peledak, sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan, jaringan listrik, dan masyarakat sekitar. 

"Balon dan petasan sudah kami serahkan ke Polsek Kauman untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

TNI-Polri mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara, baik yang disertai petasan maupun tidak, karena hal tersebut melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan bahaya serius.

"Sesuai instruksi pimpinan, operasi gabungan akan terus dilakukan di wilayah Kauman dan sekitarnya," tutupnya.

Topik:

balon-udara tni-polri ponorogo