Baru Tiga Hari, Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangsel Tembus Rp3,6 Miliar


Tangerang Selatan, MI - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang baru dimulai pada 10 April 2025 langsung disambut antusias oleh warga Tangerang Selatan. Dalam waktu hanya tiga hari, realisasi pembayaran pajak di wilayah tersebut tercatat tembus Rp3,6 miliar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong Tangerang Selatan Serpong, Teguh Riyadi, mengatakan bahwa lonjakan penerimaan ini jauh di atas rata-rata harian.
"Biasanya kami sehari Rp600-700 juta, saat ini ada program tersebut yang telah digelar hingga saat ini atau sudah tiga hari, per harinya Rp1,2 miliar. Jadi tiga hari ini ada Rp3,6 miliar," ujar Teguh Riyadi di Tangerang, Minggu (13/4/2025).
Program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025.
Para wajib pajak cukup membayar pajak Tahun 2025, sementara untuk denda dan pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.
Selama tiga hari pelaksanaan program pemutihan pajak tersebut tercatat sudah sebanyak tiga ribuan lebih kendaraan bermotor yang telah dibayarkan pajak tersebut.
Berdasarkan data wajib pajak yang menunggak pada daerah setempat, yakni sekitar 80 ribu.
"Kemarin itu saja ada sekitar 1.200 wajib pajak. Yang biasa hanya 600, itu 100 persen kenaikannya. Artinya dengan jumlah kendaraan lebih dari tiga ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa akan terus maksimal," ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun terjadi lonjakan jumlah wajib pajak, pelaksanaan program pemutihan berjalan lancar tanpa penumpukan. Hal ini berkat sejumlah skema antisipatif yang telah diterapkan sejak awal.
Sejak hari pertama pelaksanaan, pihaknya menerapkan strategi percepatan layanan, salah satunya dengan memulai pemeriksaan fisik kendaraan lebih awal, yakni sejak pukul 06.30 WIB.
"Jadi nanti loket 08.00 WIB dibuka, wajib pajak tinggal masuk administrasi. Jadi tidak ada penumpukan kendaraan," pungkasnya.
Topik:
samsat-tangsel pemutihan-pkb tangerang-selatan