Priguna Ngaku Bawa Sendiri Obat Bius untuk Perkosa Anak Pasien

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 April 2025 18:40 WIB
Dokter Residen Unpad, Priguna Anugerah Pratama [Foto: Ist]
Dokter Residen Unpad, Priguna Anugerah Pratama [Foto: Ist]

Bandung, MI - Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31),  tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengaku membawa obat bius sendiri. Zat itu digunakan tersangka Priguna untuk membius korban.

Pengakuan itu disampaikan Priguna,kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dittreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar). 

"Sementara (pengakuan tersangka Priguna) katanya bawa sendiri," kata Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2024).

Dijelaskan Surawan, penyidik bersama RSHS Bandung masih mendalami pengakuan tersangka, guna memastikan dari mana Priguna mendapatkan obat bius. 

"Masih kami dalami bersama rumah sakit terkait penggunaan obat-obatan," ujarnya.

Saat ditanya jenis obat bius yang digunakan tersangka, Dirreskrimum menuturkan, hal itu masih dalam pemeriksaan laboratorium. Sampai saat ini, belum diketahui jenis obat bius apa yang digunakan pelaku untuk membius korban.

"Jenis obat (bius) sedang kami analisa. Nanti keluar jenis obatnya, SOP penggunaan, dan pengeluaran obat-obatan," jelasnya.

Diketahui, Priguna Anugerah Pratama, dokter yang tengah mengenyam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, diduga memperkosa pasien dan keluarga pasien.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku Priguna membius korban hingga tak sadarkan diri. Perbuatan terkutuk tersebut terjadi pada 10 Maret, 13 Maret, dan 18 Maret 2025 di salah satu ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.
 
Setelah menerima laporan dari salah satu korban, FH (21), polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Pruguna di salah satu apartemen di Kota Bandung pada 23 Maret 2025. Saat ini, tersangka Priguna ditahan di Rutan Mapolda Jabar.

Topik:

Priguna Dokter PPDS Unpad Dokter Perkosa Anak Pasien