Temukan Kejanggalan Dana Hibah, Dedi Mulyadi Perintahkan Audit Investigatif

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 29 April 2025 20:48 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Foto: Ist)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas, seluruh yayasan penerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diaudit secara investigatif. Langkah ini menyusul temuan bahwa penyaluran dana hibah selama ini dianggap tidak transparan dan sarat ketimpangan.

Ia menyatakan bahwa selama ini penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi dilakukan secara serampangan dan tidak berlandaskan keadilan. Kondisi tersebut mendorongnya untuk mengubah mekanisme distribusi dan pemberian dana hibah. 

"Kita akan melakukan audit investigatif. Setelah audit investigatif, kita akan serahkan pada penyidik," kata Dedi, Selasa (29/4/2025). 

Dedi menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji alokasi dana hibah untuk renovasi ruang kelas di sekolah keagamaan/pesantren tahun 2025. Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan, salah satunya terkait ketimpangan alokasi, di mana daerah dengan jumlah pesantren terbanyak seperti Cirebon justru menerima dana yang lebih kecil dibandingkan Kabupaten Garut.

Menurut data kamus usulan perbaikan ruang kelas sekolah keagamaan/pesantren dana hibah berdasarkan anggaran murni 2025, Kabupaten Cirebon hanya mendapat alokasi dana hibah untuk satu pesantren berjumlah satu dengan total Rp557 juta saja. Sementara, Kabupaten Garut 140 pesantren dengan total Rp78 miliar.  

"Cirebon satu pesantren, lebih sedikit, daerah di mana basis NU, Islam Tradisional hanya dapat satu pesantren 557 juta," ujar Dedi

Sementara itu, Dedi menyoroti usulan dana hibah dari Kabupaten Garut yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan wilayah lain, termasuk Kota Bandung yang hanya menerima Rp150 juta untuk satu pesantren.

"Saya sebagai Gubernur menjadi rasa keadilan miris. Saya tanda tangani ada daerah yang basis pesantren basis tradisional NU beda dari satu kabupaten. Kota Bandung, kota besar cuma dapat satu pesantren," tuturnya.

Alasan tersebut yang membuat Dedi belum mau menandatangani alokasi dana hibah, lantaran belum memenuhi prinsip keadilan.
 
"Pemerintah provinsi sumber anggaran bukan dari Garut saja kan, dari pendapatan seluruh seluruh daerah di Jabar, distribusi ke bawah harus ada rasa keadilan prioritas pembangunan," imbuhnya.

Labih lanjut, berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, terdapat salah satu yayasan dengan beberapa lembaga pendidikan di Tasikmalaya yang menerima sekitar Rp45 miliar bantuan dari dana hibah Provinsi.

Kepala Biro Kesra Setda Jabar Andrie Kustria Wardana mengatakan, lembaga pendidikan tersebut telah menerima bantuan hibah dari tahun 2020-2024. 

Tahun 2020, SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya menerima bantuan hibah senilai Rp59,4 juta dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, sementara SMK Al-Ruzhan Manonjaya mendapatkan hibah sebesar Rp600 juta.

Pada 2021, nilai hibah yang diterima yayasan tersebut melonjak drastis, mencapai Rp10 miliar yang berasal dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar untuk Pembangunan Gedung STAI Al-Ruzhan sebesar Rp9,99 miliar dibulatkan menjadi Rp10 miliar. 

Rinciannya mencakup biaya konstruksi fisik sebesar Rp9,32 miliar, biaya perencanaan Rp178,7 juta, biaya pengawasan Rp300 juta, serta biaya umum senilai Rp196 juta.

Jeda pada 2022, tahun 2023 giliran STAI Al-Ruzhan mendapatkan dana hibah dari Biro Kesra Setda Jabar sebesar Rp30 miliar dan Pondok Pesantren Al-Ruzhan sebesar Rp2,5 miliar. 

Dana hibah senilai Rp30 miliar digunakan untuk Persiapan Pekerjaan Pembangunan Gedung Rektorat Gedung Perkuliahan sebesar Rp5,43 miliar, Pekerjaan Struktur pembangunan Gedung Rektorat & Gedung Perkuliahan sebesar Rp12,7 miliar, Pekerjaan Arsitektur pembangunan gedung rektorat & gedung perkuliahan Rp8,97 miliar, serta Pekerjaan MEP (melanical elekteical plumbing) sebesar Rp2,87 miliar. 

Sementara itu, pada tahun 2024, SMK Al-Ruzhan kembali memperoleh hibah sebesar Rp2 miliar dari Dinas Pendidikan Jawa Barat. Seluruh lembaga pendidikan yang menerima dana hibah selama empat tahun berturut-turut ini berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Al-Ruzhan, yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Topik:

gubernur-jawa-barat pemprov dana-hibah dedi-mulyadi