Polisi Amankan 7 Debt Collector di Depok, Ada yang Bawa Senpi!


Jakarta, MI- Polres Metro Depok menangkap tujuh orang penagih hutang atau debt collector saat melaksanakan Operasi Brantas Jaya 2025 di daerah Harrjamukti, Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang mengatakan ketika pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh debt collector tersebut, dua diantaranya kedapatan membawa senjata api (senpi) serta 4 butir peluru tajam dan 1 butir peluru karet.
"Ketika melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Harjamukti, ditemukan sekelompok debt collector. Kemudian, personel pelaksana kegiatan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata AKBP Bambang, Kamis (15/5/2025).
"Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua orang membawa sebuah pucuk senpi. Ada 4 peluru tajam dan satu karet," lanjutnya.
Bambang mengatakan bahwa saat ini ketujuh debt collector tersebut masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Depok, pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait tujuan dari yang bersangkutan membawa senpi tersebut.
"Masih kami dalami (tujuan membawa senpi). Yang jelas dari ketujuh ini ada yang dilengkapi surat tugas dan ada yang tidak," ujarnya.
Topik:
Polres Metro Depok Debt Collector