Sherly Tjoanda Teken Surat Tugas untuk Plt Baru Biro PBJ Pemprov Malut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Mei 2025 22:59 WIB
Kantor Biro PBJ Malut (Foto: MI/Rais Dero)
Kantor Biro PBJ Malut (Foto: MI/Rais Dero)

Sofifi, MI – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, resmi menunjuk Hairil Hi. Hukum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara. 

Penugasan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/39/2025 tertanggal 14 Mei 2025 dan mulai berlaku efektif pada Kamis, 15 Mei 2025.

Penunjukan Hairil dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

Selain itu, surat tersebut juga merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 dan surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.20-3/99 tanggal 5 Februari 2016 yang mengatur kewenangan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

Dalam dokumen tersebut, Hairil yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, diminta untuk merangkap sebagai Plt Kepala Biro pada unit yang sama.

“Terhitung mulai tanggal 15 Mei 2025, disamping jabatannya sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara, juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara,” demikian bunyi kutipan dalam surat perintah tersebut.

Gubernur Sherly juga menegaskan agar tugas yang diemban dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” tulisnya.

Surat tersebut ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Menteri Dalam Negeri RI, Kepala BKN di Jakarta, Kepala Kantor Regional XI BKN di Manado, Inspektur Provinsi Maluku Utara, Kepala BKD Malut, Kepala BPKAD Malut, dan arsip internal Pemprov.

Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Malut untuk memastikan kontinuitas dan efektivitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. 

Hairil diharapkan mampu menjalankan tugas barunya dengan integritas dan profesionalisme, seiring dengan komitmen reformasi birokrasi yang terus didorong oleh Gubernur Sherly Tjoanda. (Rais Dero)

Topik:

Maluku Utara Sherly Tjoanda Biro PBJ Pemprov Malut