Temuan Komnas HAM Terkait Ledakan Amunisi di Garut


Jakarta, MI- Komnas HAM mengungkap hasil temuan berdasarkan pemantaun yang dilakukan terkait dengan peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai milik TNI di Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat pada 12 Mei 2025.
Angggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan bahwa berdasarkan hasil temuan, kegiatan tersebut melibatkan warga sipil untuk membantu proses pemusnahan amunisi tak layak pakai, ada 21 warga sipil yang diperkerjakan dengan upah Rp 150 ribu per hari pada kegiatan militer tersebut.
"Pada peristiwa tanggal 12 Mei 2025 sejumlah 21 orang dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi apkir TNI dengan upah rata-rata Rp150 ribu per hari," kata Uli dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5).
Peristiwa ledakan amunisi yang menyebabkan 9 orang warga sipil dan 4 anggota TNI meninggal dunia tersebut terjadi sekitar pukul pukul 09.30 WIB. Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa detonator yang telah dimasukan kedalam drum untuk dimusnahkan di dalam lubang yang telah disediakan.
Berdasarkan hasil temuan Komnas HAM, diketahui sempat terjadi perdebatan antara Komandan Gapusmus dengan koordinator pekerja warga bernama Rustiawan terkait dengan penanganan detonator sisa tersebut.
Biasanya sisa detonator tersebut ditenggelamkan ke dasar laut untuk mempercepat proses disfungsi. Namun pada hari persitiwa tersebut terjadi, proses pemusnahan sisa amunisi pada tahap pertama dipilih dengan cara menimbun sisa-sisa detonator tersebut menggunakan campuran urea kedalam lubang yang telah disiapkan.
Hasil temuan Komnas HAM juga menunjukan adanya warga sipil disekitaran lokasi yang berkumpul untuk mengambil sisa-sisa ledakan amunisi pada saat kegiatan pemusnahan amunisi tersebut selesai.
"Setiap selesai tahapan pemusnahan atau peledakan amunisi, ditemukan fakta adanya kumpulan warga yang mengambil sisa ledakan dari amunisi tersebut. Lazimnya, 50-an warga berkumpul di sekitar lokasi peledakan untuk mengambil atau memungut sisa pemusnahan amunisi. Warga juga sering membawa pulang peti bekas amunisi ke rumah masing-masing untuk digunakan serbaguna," ujarnya.
Topik:
Komnas HAM Ledakan Amunisi di Garut TNIBerita Sebelumnya
Di tangan Sherly, Maluku Utara Menuju Provinsi Peduli Kesehatan Warga
Berita Selanjutnya
Pengurus GMNI Unsultra 2025-2026 Resmi Dilantik
Berita Terkait

Usut Tuntas Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Sistem Peradilan Umum
22 September 2025 19:21 WIB

Komnas HAM Usul Pelanggaran HAM Berat Dikecualikan dari Restorative Justice
22 September 2025 14:41 WIB

Koalisi: Membandingkan TNI dengan Militer AS Itu Berisiko dan Keliru
20 September 2025 11:00 WIB