Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Sidang TPP, 34 Narapidana Diusulkan Program Integrasi


JAMBI, MI – Lapas Kelas IIA Jambi menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertujuan untuk menghimpun data narapidana yang telah memenuhi syarat masa pidana untuk diusulkan mendapatkan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), Rabu (11/03/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Perpustakaan Lapas Jambi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural, antara lain Kasi Binadik Yuli Wirdina, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Sudarto, Ka. KPLP J Kasogi Surya Fattah, Kasubsi Bimkemaswat Pandega Bayu, Kasubsi Registrasi Doddy Syukma, Kasubsi Keamanan Amron, serta Psikolog Eni Novalya. Selain itu, turut hadir pula pejabat dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jambi.
Dari hasil sidang TPP tersebut, sebanyak 34 orang narapidana dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan mengikuti program integrasi.
Pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan serta komitmen Lapas Jambi dalam mendorong proses reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.
Topik:
Lapas Kelas IIA JambiBerita Terkait

Modus Baru! Sabu Diselundupkan dalam Pop Mie, Petugas Lapas Jambi Gagalkan Aksi Nekat
5 Juli 2025 19:41 WIB

Lapas Jambi Tebar 30.000 Benih Lele, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
1 Juli 2025 16:42 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Salurkan Bantuan Sosial kepada WBP, Keluarga, dan Warga Sekitar
21 Juni 2025 11:51 WIB