Dinas Sosial Kota Jambi Lakukan Reunifikasi dan Penanganan Korban Kebakaran


JAMBI, MI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pada Rabu (12/6), Dinsos melaksanakan serangkaian kegiatan kemanusiaan berupa reunifikasi dan penanganan terhadap warga terdampak bencana.
Dalam kegiatan tersebut, Dinsos melakukan reunifikasi terhadap Roni (27), seorang eks psikotik yang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Roni dipulangkan ke keluarganya yang berdomisili di RT 06, Kelurahan Sijenjang. Proses pemulangan ini turut didampingi oleh Lurah Sijenjang, Sekretaris Lurah, dan Ketua RT setempat.
Selain itu, Dinsos juga menangani kasus anak terlantar. Alifa (15), seorang remaja yang dilaporkan Satpol PP Provinsi Jambi, berhasil direunifikasi dengan keluarganya setelah diketahui berasal dari Medan. Alifa diantar kembali kepada abang kandungnya yang tinggal di depan Museum Perjuangan, kawasan Broni, Kota Jambi.
Dinsos juga melakukan penjemputan terhadap Ibu Nuraini, korban kebakaran asal RT 14 Kelurahan Jelutung, yang sebelumnya dirawat di RSUD Abdul Manap akibat luka pada bagian lutut. Setelah menjalani operasi, Ibu Nuraini dipulangkan ke rumah anaknya di kawasan Bagan Pete untuk proses pemulihan lebih lanjut. Dalam upaya mendukung kebutuhan pascapemulihan, Dinsos juga mengusulkan bantuan sosial berupa alat bantu tongkat kaki tiga untuk Ibu Nuraini.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam mendampingi dan memulihkan kondisi sosial masyarakat. “Kami berupaya agar para PPKS mendapatkan hak dan perlindungan yang layak, serta dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri,” ujarnya.
Topik:
Dinsos Kota Jambi