Lapas Kelas IIA Jambi Salurkan Bansos kepada Warga dan UMKM Binaan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 13 Juni 2025 18:06 WIB
Kalapas Kelas IIA Jambi bersama jajaran menyerahkan bantuan sosial kepada warga sekitar dan UMKM binaan (Foto: Dok/MI)
Kalapas Kelas IIA Jambi bersama jajaran menyerahkan bantuan sosial kepada warga sekitar dan UMKM binaan (Foto: Dok/MI)

JAMBI, MI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sekitar dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Lapas, pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Jambi bersama jajaran pejabat dan staf, dengan menyapa langsung warga penerima manfaat.

Bantuan diserahkan sebagai bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu serta mendukung pemberdayaan warga binaan.

Kalapas Kelas IIA Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung kebijakan kementerian dan turut aktif memberikan kontribusi sosial kepada lingkungan sekitar. Ia juga menegaskan pentingnya membangun hubungan harmonis antara Lapas dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari warga. Para penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan, serta berharap bantuan tersebut dapat membantu mencukupi kebutuhan dasar keluarga di tengah keterbatasan ekonomi.

Pemberian bansos ini menegaskan peran aktif Lapas Kelas IIA Jambi tidak hanya sebagai institusi pemasyarakatan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang peduli terhadap masyarakat dan warga binaan.

Topik:

Lapas Kelas IIA Jambi