Bejat! Pria di Bandar Lampung Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Juni 2025 11:14 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Bandar Lampung, MI - Seorang ayah berinisial S di Bandar Lampung tega mencabuli anak tirinya berinisial NL (14). Akibat perbuatan bejatnya, korban hamil 7 bulan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedy Adi Putra membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di kediamannya, pada Rabu (11/6/2025).

"Benar, telah kami amankan seorang pria yang melakukan tindak pidana persetubuhan yang dimana korbannya ini adalah anak tirinya sendiri," kata Dhedy, Sabtu (14/6/2025).

Dhedy juga membenarkan, terkait korban yang kini diketahui tengah mengandung berusia tujuh bulan, hasil perbuatan keji sang ayah.

"Iya benar, korban ini mengandung dan saat ini telah dirawat oleh pihak keluarganya," sambungnya.

Menurut Dhedy, peristiwa ini terbongkar setelah ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

"Korban ini mengaku kepada ibunya sedang hamil. Dia juga mengakui bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya, hingga akhirnya ibu korban marah dan membuat laporan ke kami dan berujung penangkapan pelaku," jelasnya.

Saat ini, kata Dhedy, pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Sudah ditahan, kami juga masih mendalami keterangan baik dari pelaku serta saksi-saksi lainnya," pungkasnya.

Topik:

Ayah Cabuli Anak Tiri Bandar Lampung Pencabulan