Mencoba Gagalkan Kongres PWI Pusat Dilaksanakan Dianggap Sebagai Prasit


Kota Bekasi, MI - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Hilman Hidayat, menyampaikan kritik keras terhadap pihak-pihak yang mencoba menggagalkan pelaksanaan Kongres Persatuan PWI dengan mendalilkan SP2 Lidik sebagai alasan hukum.
Hilman menyebut, mereka yang menginginkan kongres digagalkan sebagai “parasit dalam tubuh organisasi”. Pihak-pihak yang menginginkan rencana kongres tersebut digagalkan hanya memikirkan kepentingan pribadi dan menghambat upaya pemulihan demokrasi di tubuh PWI.
“Intinya, kelompok petualang seperti kelompok Plt Bekasi itu hanya memikirkan dirinya sendiri. Mereka tidak memikirkan keberlangsungan organisasi PWI secara luas. Kebutuhan kongres PWI sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak yang ditengahi Dewan Pers, itu upaya maksimal agar PWI kembali utuh dan satu,” tegas Hilman, Minggu (22/6/2025) sebagaimana rilis yang disampaikan Sekretaris PWI Bekasi Raya.
Menurut Sekretaris PWI Bekasi Raya sebagaimana dikutip (22/6), Hilman mengingatkan seluruh anggota PWI Perwakilan Jawa Barat agar me yadari masih ada sekelompok orang yang berpemikiran picik dan sempit ingin membatalkan rencana kongrses PWI Pusat.
"Mereka yang menolak kongres bertujuan untuk mempertahankan kepentingan pribadi. Padahal, siapa pun ketua yang terpilih nanti, harus didukung penuh oleh seluruh anggota PWI demi kelangsungan organisasi," kata Hilman.
“Yang demikian itu seperti parasit dalam tubuh manusia, prinsipnya hanya mau untung sendiri. Kita para pengurus PWI yang berpikiran lebih luas dan mencintai PWI harus mendorong lahirnya kongres. Siapa pun ketua terpilih, pasti akan kita dukung,” tegasnya.
Terkait SP2 Lidik, Ketua PWI Bekasi Raya,Ade Muksin: SP2 Lidik Tak Bisa Menghapus Pelanggaran Etik dan Konstitusi
Mendukung pernyataan Ketua PWI Jawa Barat tersebut, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin menegaskan bahwa terbitnya SP2 Lidik terhadap laporan dugaan penggelapan oleh mantan pengurus PWI Pusat bukan dasar yang sah untuk membatalkan kongres.
“SP2 Lidik hanya menyatakan tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses pidana. Tapi pelanggaran konstitusi organisasi dan etika profesi tidak bisa dihapus begitu saja,” kata Ade.
Ia menambahkan, Kongres Persatuan PWI merupakan produk Kesepakatan Jakarta yang sah, ditandatangani oleh kedua kubu pimpinan organisasi dan disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Pers pada Mei 2025.
Fakta Hukum yang Tak Terbantahkan
1. SK Dewan Kehormatan Masih Berlaku, SK DK PWI No. 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang memberhentikan Hendry Ch Bangun sah dan belum pernah dibatalkan secara hukum organisasi.
2. Putusan PN Jkt Pusat Dukung Legitimasi DK, Putusan sela No. 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst menyatakan Dewan Kehormatan memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi organisasi.
3. Kesepakatan Jakarta Masih Mengikat. Tidak ada klausul yang menyatakan bahwa Kongres hanya sah jika laporan pidana masih berjalan.
4. SP2 Lidik Bukan Alat Cuci Dosa Etik. Penghentian penyelidikan bukanlah pembatalan pelanggaran etik dan krisis legitimasi yang sedang melanda organisasi.
PWI Bekasi Raya Tolak Plt Ilegal dan Tegaskan Komitmen Kongres
PWI Bekasi Raya juga menolak klaim Plt Ketua oleh Taufik Ilyas yang ditunjuk Hendry Ch Bangun. Alasannya:
1. Hendry Ch Bangun telah diberhentikan secara sah oleh SK DK.
2. SK penunjukan yang dibuat pasca-pemberhentian tidak sah dan batal demi hukum.
3. Tidak ada rapat pleno PWI Bekasi Raya yang menetapkan adanya Plt.
Penegasan Sikap Organisasi:
1. Kongres Persatuan PWI tetap harus dilaksanakan paling lambat 30 Agustus 2025
2. Tidak ada dasar hukum untuk membatalkan kongres hanya karena SP2 Lidik
3. Upaya menggagalkan kongres adalah pembangkangan terhadap demokrasi organisasi
4. PWI Jabar dan PWI Bekasi Raya kompak mengawal jalannya kongres dan menjaga marwah organisasi.
(Naskah Disusun Sekretariat PWI Bekasi Raya)
Topik:
PWI Jawa Barat PWIBerita Sebelumnya
Proyek Swakelola di Mata KPK: Efisien, Cepat, dan Legal
Berita Selanjutnya
Ombudsman Minta Nonaktifkan, BK DPRD Klaten Pilih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita Terkait

Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers
26 September 2025 20:56 WIB

Ketum PWI: HPN 2026 di Banten jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
20 September 2025 11:38 WIB

PWI Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah
12 September 2025 03:09 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak
1 September 2025 21:37 WIB