DLH Kota Bekasi Segera Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pencemaran Kali Bekasi


Kota Bekasi, MI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Tim Patroli Daeran Aliran Sungai (DAS) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menelusuri sumber pencemaran sungai yang menimbulkan busa di Pintu Air Prisdo, Senin (23/6/2025).
Kerja Tim tersebut dilakukan guna menindak lanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan pencemaran DAS Kali Bekasi. Dengan melakukan verifikasi lapangan, dan pengambilan sampel air kali, Tim DLH melanjutkan penelusuran ke titik-titik usaha yang berada disepanjang Kali Bekasi hingga Kali Cileungsi.
Pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dalam pengawasan insidental mengamati kegiatan usaha laundry yang berada di Jalan Pangkalan III Kelurahan Cikiwul. Usaha ini diduga membuang air limbah ke sungai Cilengsi yang bermuara ke Kali Bekasi.
Hasil penelusuran Tim DLH, diketahui usaha laundry tersebut memiliki pipa pembuangan air limbah yang tidak memiliki perijinan. Terhadap temuan itu, pengawas pun melakukan penutupan paksa pipa tersebut dan disegel PPLH.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto mengatakan, penutupan pipa air limbah usaha laundry di Pangkalan III, Kelurahan Cikiwul tersebut dilakukan guna menghentikan pencemaran aliran air Kali Cileungsi yang muaranya ke Kali Bekasi. Tindakan itu sekaligus peringatan kepada pengusaha yang tidak mematuhi standar pengelolaan lingkungan hidup khususnya di Daerah Aliran Sungai Cileungsi hingga Kota Bekasi.
Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk memberikan informasi dugaan pencemaran lingkungan sehingga bisa cepat ditangani dan dihentikan sumber pencemarnya. (M. Aritonang)
Topik:
DLH Kota Bekasi Pencemaran Lingkungan Kali Bekasi