Kemenkum Jambi Matangkan Layanan Cepat Yayasan MBG

![rapat koordinasi internal Bidang AHU Kanwil Kemenkum Jambi Suasana rapat koordinasi internal Bidang AHU Kanwil Kemenkum Jambi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J.M. Sihotang di ruang kerja Divisi Pelayanan Hukum, Kecamatan Kota Baru, Jambi, Senin (14/7/2025). [Foto: MI/Joe].](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rapat-koordinasi-internal-bidang-ahu-kanwil-kemenkum-jambi.webp)
Jambi, MI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Jambi bergerak cepat merespons kebijakan nasional, yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Melalui rapat koordinasi internal yang digelar, Senin (14/7/2025), Kanwil Kemenkum Jambi membahas strategi percepatan pengesahan badan hukum yayasan, khususnya yang bergerak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rapat ini, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.01.04-01 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pendirian dan perubahan anggaran dasar yayasan MBG.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap program nasional pemenuhan gizi, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Divisi Pelayanan Hukum dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang AHU, para pejabat fungsional, serta pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.
Kortini menekankan pentingnya kesiapan internal dalam menjalankan kebijakan ini secara tepat, cepat, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Langkah awal yang kita lakukan adalah menyamakan persepsi dan menyiapkan panduan teknis layanan agar pelaksanaannya berjalan lancar,” tegas Kortini.
Menurutnya, percepatan layanan tidak boleh mengorbankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.
"Pentingnya antisipasi di level teknis agar tidak terjadi interpretasi ganda dalam pelaksanaan kebijakan ini di lapangan," ujarnya.
Selain pembahasan teknis layanan, rapat juga mengidentifikasi kebutuhan strategi komunikasi eksternal kepada notaris, konsultan hukum, dan masyarakat yang ingin mendirikan yayasan MBG.
Sosialisasi kebijakan dipandang sebagai elemen penting, agar pelaksanaan tidak hanya cepat, tetapi juga dipahami secara menyeluruh oleh pemangku kepentingan.
Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya, untuk terus mendukung kebijakan pemerintah melalui pelayanan hukum yang responsif, transparan, dan adaptif terhadap dinamika sosial.
Hal ini juga, merupakan wujud konkret pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang hukum.
Program Makan Bergizi Gratis, menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam menekan angka kekurangan gizi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Karena itu, kehadiran yayasan yang legal dan sah secara hukum sangat diperlukan agar aktivitas sosial tersebut dapat berjalan tertib dan terukur.
Topik:
Kemenkum Jambi Yayasan MBG