Ditlantas Polda Jabar Resmi Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Berikut 7 Pelanggaran yang Menjadi Target Utama

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 Juli 2025 16:16 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, didampingi Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto beserta jajaran. (Foto: Instagram/@rtmcpoldajabar)
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, didampingi Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto beserta jajaran. (Foto: Instagram/@rtmcpoldajabar)

Bandung, MI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 sejak hari, Senin (14/7/2025) dengan sasaran utama 7 pelanggaran prioritas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Berikut 7 pelanggaran yang terjadi target utama:

1. Menggunakan HP saat berkendara.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Membonceng lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Melebihi batas kecepatan.

Ditlantas Polda Jabar mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas di Jalan Raya.

"Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama," tulis akun Instagram @rtmcpoldajabar.

Sekedar informasi, bahwa Operasi Patuh Lodaya 2025 yang akan berlangsung selama empat belas hari atau pekan, yaitu 14 sampai dengan 27 Juli 2025 ini juga digelar secara serentak oleh Polres jajaran Polda Jabar di seluruh wilayah Jawa Barat. 

Topik:

Polda Jabar Operasi Patuh Lodaya 2025