Bupati Sumedang Apresiasi Kejari Sumedang dalam Pemulihan Keuangan Daerah melalui Sektor Pajak

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 Juli 2025 16:21 WIB
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir bersama Kejari Sumedang dan jajaran. (Foto: Instagram/@donyahmad.munir)
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir bersama Kejari Sumedang dan jajaran. (Foto: Instagram/@donyahmad.munir)

Sumedang, MI - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang dalam upaya pemulihan keuangan daerah, khususnya melalui sektor pajak.

Hal itu disampaikan Bupati Sumedang melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

"Kejari Sumedang membantu Pemulihan Keuangan Daerah dan Penyelamatan Aset Daerah Rp 905.114.665 yang berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Makanan dan Minuman Rp. 823.839.888 dan Pajak Daerah PPB P2 sebesar Rp. 81.274.777," kata Dony Ahmad Munir dalam keterangannya dikutip pada Senin (14/7/2025) malam.

Kata Dony, setiap rupiah yang kembali ke kas daerah peluang bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

"Jaminan mendapatkan layanan kesehatan dan harapan baru bagi Sumedang yang lebih berdaya dan sejahtera," ujarnya.

Topik:

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Kejari Sumedang